by Jumali - Espos.id Jogja - Jumat, 26 Januari 2024 - 14:07 WIB
Esposin, BANTUL -- Seorang remaja berusia 19 tahun diperkosa oleh seorang pria berusia 28 tahun di salah satu losmen di Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul. Sebelum memperkosa, pelaku terlebih dahulu mengancam bakal membunuh korban.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul telah menerima laporan dari korban berinisial A, 19, yang menjadi korban pemerkosaan seorang pria berinisial P, 28, pada 1 Oktober 2023. Korban A melaporkan peristiwa tersebut ke polisi pada Kamis (25/1/2024).
“Dilaporkan kemarin. Sebelumnya korban beserta keluarga sebagai pelapor pernah konsultasi terkait kejadian tersebut,” kata dia, Jumat (26/1/2024).
Jeffry menyampaikan peristiwa itu bermula saat P dan A pergi bersama ke tempat temannya. Namun, setibanya di jalan Ring Road Selatan, Dongkelan, P berubah pikiran dan mengajak korban ke Pantai Parangtritis.
Setibanya di Pantai Parangtritis, P mengajak A ke salah satu losmen dan kemudian mengajaknya berhubungan badan. Atas permintaan itu, korban pun menolak.
Akan tetapi, P kemudian memaksa dan mengancam bakal membunuh A dan salah satu keluarga A. Kemudian korban diperkosa oleh pelaku. Setelah berhubungan badan, P mengantar pulang A ke rumah.
“Selanjutnya, pada Minggu [8/10/2023] malam, terlapor kembali datang ke rumah pelapor dan mengulangi perbuatan tersebut dengan terlebih dahulu mengancam akan membunuh pelapor dan keluarga pelapor,” terang Jeffry.
Untuk saat ini, kasus ditangani oleh unit PPA Polres Bantul dan petugas dari Polres Bantul tengah melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.