by Abdul Hamied Razak Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Selasa, 6 September 2016 - 09:20 WIB
Reklame Sleman perlu ditata lebih teratur.
Harianregional.com, SLEMAN- Sejumlah titik di wilayah Sleman banyak terpasang papan-papan reklame. Selain terkesan semrawut, keberadaan iklan-iklan outdor itu banyak yang tidak mengantongi izin.
Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Sleman, Rusdi Rais menyampaikan selain berupa baliho, banyak iklan berupa spanduk yang dipasang melintang di tengah jalan.
Kondisi tersebut, selain mengganggu pengguna jalan juga membahayakan arus lalu lintas jika spanduk tersebut jatuh. Dia menilai, pemasangan spanduk-spanduk dengan cara melintang juga merusak keindahan ruang. Ironisnya lagi, banyak ditemukan papan-papan iklan outdor yang menghalangi rambu-rambu lalu lintas.
"Kami sebenarnya tidak antireklame. Silahkan pasang papan-papan iklan itu tetapi ya jangan sampai mengganggu kepentingan publik. Jangan menutupi rambu lalu-lintas," kata Rusdi.
Terpisah, Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sleman, Fahmi Khoiri mengakui banyak reklame tak berizin yang nekat dipasang. Menurutnya, banyak pemilik reklame yang memasang iklan lebih dulu sebelum mengurus pembayaran pajak retribusi.
"Kami selaku pengelola pajak jadi dilematis. Kalau tidak diterima salah, karena bangunan reklamenya sudah berdiri. Tapi diterima juga salah, karena tidak berizin," kata Fahmi.
Menurutnya, setiap pemilik reklame diwajibkan mengajukan izin lebih dulu kebagian perizinan sebelum membayar pajak retribusi ke kantor Dispenda. Fahmi mengatakan, izin reklame sendiri hanya berlaku untuk satu tahun. Reklame yang sudah habis masa izinnya secara otomatis akan ditertibkan oleh Satpol PP.
"Pendapatan pajak retribusi reklame tahun ini baru mencapai Rp77 miliar sementara tahun lalu Rp81 miliar," katanya.