by Imam Yuda Saputra Jibi Semarangpos.com - Espos.id Regional - Kamis, 25 Mei 2017 - 21:50 WIB
Semarangpos.com, SEMARANG – Jelang bulan puasa atau Ramadan 2017, aparat Polsek Semarang Timur mengalakkan razia minuman keras (miras) di beberapa lokasi yang memiliki tingkat kriminalitas tinggi. Razia yang merupakan rangkaian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) itu digelar selama 11 hari, mulai 14-24 Mei 2017.
Dalam razia itu, ratusan botol miras jenis congyang berhasil dirampas aparat Polsek Semarang Timur.
Kapolsek Semarang Timur, Iptu Agil Widyas, menyebutkan ada sekitar 270 botol miras jenis congyang dan ciu sebanyak 16 botol masing-masing berukuran 1,5 liter, 4 botol plastik kecil, serta 55 bungkus plastik, yang berhasil disita jajarannya.
“Miras ini kami sita dari enam titik [lokasi] di Semarang Timur. Bukan hanya dari warung remang-remang, tapi juga perorangan,” ujar Agil saat gelar operasi pekat di Mapolsek Semarang Timur, Kamis (25/5/2017).
Dari hasil penyitaan itu, lanju Agil, akan dilakukan pendataan. Nantinya, apabila penjual miras tersebut mengulangi perbuatannya akan dilakukan penindakan tegas.
“Sementara ini penjualnya kami kasih peringatan dulu dan didata. Jika nanti kembali berjualan kami akan lakukan penindakan tegas dan diproses dengan pelanggaran karena melakukan kejahatan tindak pidana ringan [tipiring],” beber Agil.
Agil menambahkan miras yang disita sebagai barang bukti itu nantinya akan diserahkan ke Polrestabes Semarang untuk dimusnahkan. Rencana Polrestabes Semarang akan melakukan pemusnahan miras hasil razia operasi pekat jelang ramadan itu di Lapangan Bhayangkara Polrestabes Semarang, Jumat (26/5/2017) pagi.