Kanalsemarang.com, SEMARANG-Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah mengamankan empat orang yang diduga pengguna narkotika jenis sabu dalam razia yang digelar di sejumlah tempat karaoke di Kota Semarang, Sabtu (5/9/2015) dini hari.
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng Ajun Komisaris Besar Suprinarto, Sabtu mengatakan keempat pengunjung tempat hiburan tersebut terbukti positif memakai narkotika berdasarkan hasil tes urine.
"Ada dua perempuan dan dua laki-laki," katanya di Semarang.
Suprinarto menuturkan razia antara lain digelar di Jaya Karaoke, New Baby dan Diva yang berlokasi di Jalan Kepodang, serta Happy Puppy Karaoke di Jalan Ahmad Yani.
Ia menjelaskan pengunjung tempat hiburan yang urine-nya positif mengadung narkotika tersebut diperiksa lebih lanjut di kantor BNN Jawa Tengah.
"Kalau memang terbukti sebagai pemakai nanti akan direhabilitasi," katanya.
Razia rutin tersebut digelar BNN bersama dengan Polrestabes Semarang serta Polisi Militer Kodam IV/ Diponegoro. Puluhan pengunjung tempat karaoke yang menjadi sasaran razia tersebut diminta untuk menyerahkan sampel urine-nya untuk dicek.