by Switzy Sabandar Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Minggu, 9 November 2014 - 19:15 WIB
Gino, warga Dusun Gubuk, Desa Jatisarono, Kecamatan Nanggulan mengeluhkan pembagian raskin di dusunnya. Dinilainya, bagi rata raskin untuk menghindari kecemburuan di antara warga.
"Ada warga yang sudah mampu juga iri kalau ada acara kerja bakti terlibat tetapi tidak memperoleh bantuan," ujarnya saat menyampaikan uneg-uneg ke Bupati Kulonprogo baru-baru ini.
Diungkapkannya, akibat dari sistem bagi rata, warga yang tidak mampu hanya mendapat jatah lima kilogram beras.
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo tidak menyetujui pembagian raskin dengan sistem bagi rata karena hal itu menyalahi aturan. "Warga harus segera mengadakan rembug desa untuk mengatasi persoalan ini," ujarnya.
Diuraikannya, mekanisme yang bisa ditempuh warga dengan menyampaikan kepada kepala dusun untuk membahas di rapat RT. Hasilnya dicantumkan dalam surat dan dibawa ke rembug desa untuk menentukan warga yang berhak menerima raskin.
Apabila tidak berhasil, imbuh Hasto, warga dapat segera melaporkan kepada bupati.