by Abdul Jalil Jibi Madiunpos.com - Espos.id Regional - Selasa, 14 Juni 2016 - 03:05 WIB
Madiunpos.com, PACITAN — Babinkamtibmas Kelurahan Pacitan, Kecamatan Pacitan, Pacitan, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada selama bulan Ramadan dan pada saat Idul Fitri.
Biasanya saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri, peristiwa kriminalitas di Pacitan semakin meningkat.
Anggota Babinkamtibmas Kelurahan Pacitan, Brigadir Masrukin, mengatakan masyarakat harus lebih waspada dan hati-hati selama bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri.
Ia menyampaikan empat imbauan untuk masyarakat di Kelurahan Pacitan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.
Dia menuturkan selama bulan Ramadan tidak diperbolehkan membunyikan petasan dan mercon pendem karena mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam beribadah. Selain itu, bunyi petasan juga bisa mengganggu keamanan lingkungan.
Pada saat rumah dalam kondisi kosong, kata dia, pastikan rumah dalam kondisi terkunci dengan mengecek kondisi jendela dan pintu.
“Saat warga sedang melaksanakan ibadah Salat Tarawih, berbelanja, atau bepergian, jangan lupa mengunci pintu dan jendela. Selain itu, jangan lupa mematikan kompor serta peralatan listrik yang tidak digunakan,” kata dia, Senin (13/6/2016).
Maskurin menuturkan saat memarkirkan kendaraan bermotor pastikan memasang kunci ganda. Tidak hanya mengunci kendaraan bermotor saat parkir di tempat keramaian saja, tetapi saat di rumah kendaraan juga harus dikunci ganda supaya lebih aman.
Selanjutnya, ketika pergi ke pusat perbelanjaan dan pasar tidak perlu membawa uang dalam jumlah berlebihan. Selain itu, jangan pula mengenakan perhiasan dengan mencolok yang bisa menimbulkan orang lain berbuat jahat.
“Itulah empat imbauan yang perlu diperhatikan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan Kelurahan Pacitan,” ujar dia.