Kanalsemarang.com, SEMARANG — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Alloysius Liliek Darmanto menegaskan kepolisian tidak mengeluarkan aturan berkaitan dengan operasional tempat hiburan selama Ramadan 2015.
Menurut Liliek Darmanto, aturan operasional tempat hiburan selama Ramadan 2015 diatur oleh masing-masing pemerintah daerah. "Jam operasional tempat hiburan malam diatur pemda masing-masing, kepolisian hanya mendukung pengamanan," katanya.
Ia mengatakan pula, selama Ramadan 2015, akan ada perubahan pola kegiatan masyarakat. "Yang puasa harus bangun subuh untuk sahur, masyarakat harus benar-benar mempersiapkan diri," ujarnya.
Sementara itu, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jawa Tengah tak akan ragu-ragu menindak tegas organisasi kemasyarakatan yang melakukan sweeping selama bulan Ramadan 2015. "Kepolisian sudah memiliki standar operasional dalam pengamanan Ramadhan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Burhanudin di Semarang, Senin (15/6/2015).
Oleh karena itu, menurut dia, jika ada ormas atau kelompok yang melakukan kegiatan semacam itu tak sesuai aturan, kepolisian akan menindak tegas. "Kalau ada ormas yang melakukan kegiatan tanpa laporan dan diliar ketentian, akan kami tindak," ancamnya.