by Muhammad Khamdi Jibi Bisnis - Espos.id Regional - Kamis, 21 Agustus 2014 - 18:55 WIB
Kanalsemarang.com,SEMARANG—Rumah salah satu Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat di Kota Semarang, Jawa Tengah sejak Rabu (20/8/2014) malam hingga Kamis (21/8/2014) dijaga ketat oleh petugas kepolisian.
Penjagaan dilakukan guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan terhadap rumah Arief di Ngaliyan dan Banyumanik Semarang.
Arief merupakan salah satu Ketua Hakim MK yang memproses sidang gugatan dugaan pelanggaran atas hasil sengketa Pilpres 2014 yang diajukan dari salah satu capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Kapolrestabes Kombes Pol Djihartono mengakui ada beberapa personel yang berjaga di area rumah Arief Hidayat di Ngaliyan dan Banyumanik.
Menurutnya, para petugas yang berpakaian resmi maupun preman berpatroli siang dan malam mengawasi lokasi rumah tersebut.
“Petugas kami berjaga di sana, tujuannya untuk antisipasi," kata Djihartono, saat memantau Kantor KPU Jateng, Kamis (21/8/2014).
Menurutnya, pengamanan serupa dilakukan di sejumlah titik objek vital di wilayah Semarang. Dalam pengamanan tersebut, pihaknya menerjunkan 765 personel dari Mapolrestabes Semarang yang dibantu 3 SSK Polda Jawa Tengah serta TNI. Penempatan polisi di tiap obyek vital ada sebanyak 165 personel. Mereka akan dibantu dari satu pleton dari TNI.