regional
Langganan

Prostitusi di Demak Menjamur, Tepi Rel- Sawah Jadi Bilik Cinta - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Yesaya Wisnu  - Espos.id Jateng  -  Senin, 27 Desember 2021 - 11:31 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (Dok. Solopos.com)

Esposin, DEMAK — Kegiatan prostitusi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah dikenal cukup menjamur. Salah satu faktor yang menyebabkan maraknya kegiatan prostitusi oleh para pekerja seks komersial (PSK) ini adalah faktor ekonomi.

Dilansir dari sebuah literasi dari situs Journal.unnes.ac.id dengan judul Penegakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Pekerja Seks Komersial (PSK) Di Kabupaten Demak, Minggu (26/12/2021), naiknya harga berbagai kebutuhan pokok mendorong golongan masyarakat tertentu melakukan praktik penyimpangan norma agama, norma kesusilaan dan pelanggaran hukum, salah satunya prostitusi.

Advertisement

Pada dasarnya, praktik prostitusi di Kabupaten Demak merupakan salah satu pelanggaran norma, baik norma sosial maupun norma agama, ditambah Kabupaten Demak dikenal sebagai daerah kota wali yang sebelumnya adalah sebuah Kesultanan sehingga dikenal dengan suasana keislaman yang kental.

Baca Juga: Menilik Jejak Prostitusi di Kota Santri Jateng

Larangan Prostitusi di Demak

Untuk menekan perkembangan praktik prostitusi PSK yang ada di Kabupaten Demak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah mengeluarkan Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 2 Tahun 2015 tentang penanggulangan penyakit masyarakat Kabupaten Demak, salah satunya adalah tindakan prostitusi.
Advertisement

Baca Juga: Menilik Jejak Prostitusi di Kota Santri Jateng

Larangan Prostitusi di Demak

Untuk menekan perkembangan praktik prostitusi PSK yang ada di Kabupaten Demak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah mengeluarkan Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 2 Tahun 2015 tentang penanggulangan penyakit masyarakat Kabupaten Demak, salah satunya adalah tindakan prostitusi.

Namun pada kenyataannya, meskipun PERDA Nomor 2 Tahun 2015 ini telah diberlakukan oleh Pemkab Demak, masih banyak dijumpai praktik prostitusi pelacuran. Dalam penelitian itu juga disebutkan bahwa faktor masih maraknya kegiatan prostitusi ini adalah munculnya warung-warung liar serta lahan persawahan yang mendukung kegiatan prostitusi tersebut berlangsung.

Seperti yang diberitakan oleh Esposin, beberapa kawasan yang dikenal dengan prostitusinya adalah Pasar Ganefo yang dekat dengan kawasan Stasiun Brumbung Mrangen. Kawasan ini sudah dikenal sebagai kawasan prostitusi para PSK yang menyediakan jasa esek-esek dengan biaya mulai dari Rp25.000 untuk sekali kencan.

Advertisement

Bisnis Esek-Esek di Sawah

Dalam praktiknya, para lelaki hidung belang akan memilih salah satu PSK dan mereka biasanya menjalanankan aktivitasnya secara terbuka di kawasan pinggir lahan persawahan. Bahkan ada kabar bahwa aktivitas prostitusi juga dilakukan di gerbong-gerbong kereta yang kosong di kawasan stasiun. Selain itu di kawasan Pasar Ganefo juga berdiri sejumlah bangunan liar yang juga digunakan untuk menjalankan kegiatan prostitusi.

Selain di Pasar Ganefo, kegiatan prostitusi juga marak terjadi di Jalan Lingkar Demak-Kudus yang merupakan jalur alternatif yang menghubungkan wilayah Kabupaten Demak dan Kabupaten Kudus. Di kawasan tersebut juga banyak bangunan-bangunan yang meresahkan warga, khususnya warga Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam.Bukan hanya menjadi lahan subur bagi bisnis esek-esek, tempat ini juga menjadi basis perdagangan minuman keras (miras). Ironisnya, di wilayah itu juga banyak berdiri pondok pesantren.

Advertisement

Praktik bisnis prostitusi liar di Kabupaten Demak juga menjamur di Desa Bolo yang berada di Kecamatan Demak. Lokasi prostitusi ini tepatnya berada di belakang Pasar Jebor di mana di kawasan tersebut banyak bangunan-bangunan liar yang digunakan sebagai tempat pelacuran liar yang digunakan sebagai tempat pelacuran liar hingga membuat resah warga sekitar.

Baca Juga: Asale Prostitusi Pasar Ganefo Demak, Tarif Murah Mulai Rp25.000

Penggusuran juga telah dilakukan untuk membersikan Kabupaten Demak sebagai kota wali dari percabulan. Pada Febuari 2020 silam, PT KAI di sekitar Stasiun Brumbung telah ditertibkan. Pihak dari PT. KAI telah merobohkan sejumlah bangunan liar yang diduga dipakai sebagai tempat praktik prostitusi.

Advertisement

Sementara itu, dilansir dari Okezone.com, kepolisian Kabupaten Demak pada September 2016 silam juga telah melakukan penertibant  terkait  bangunan-bangunan liar dan deretan warung remang-remang yang berdiri di kawasan Jalan Lingkar Demak-Kudus yang diduga digunakan sebagai tempat praktik.

Namun meskipun telah dilakukan penggusaran, praktik prostitusi yang telah tumbuh subur di Kabupaten Demak tidak serta merta hilang begitu saja. Dengan melihat tempat praktiknya serta kemajuan teknologi ditambah dorongan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari oleh kaum marginal,  cukup sulit untuk menghapus kegiatan prostitusi secara menyeluruh.

Advertisement
Chelin Indra Sushmita - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif