regional
Langganan

Polres Demak Gagalkan Pengiriman Bahan Baku Miras Racikan Es Moni dari Grobogan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Adhik Kurniawan  - Espos.id Jateng  -  Jumat, 13 September 2024 - 18:35 WIB

ESPOS.ID - Polres Demak, Jawa Tengah (Jateng), berhasil menggagalkan pengiriman bahan baku es moni dari Grobogan ke wilayah Kabupaten Demak di Jalan Raya Purwodadi-Demak, Kamis (12/9/2024). (Dok Polres Demak)

Esposin, DEMAK – Polres Demak, Jawa Tengah (Jateng), berhasil menggagalkan pengiriman bahan baku es moni dari Grobogan ke wilayah Kabupaten Demak di Jalan Raya Purwodadi-Demak, Kecamatan Dempet, Kamis (12/9/2024). Adapun es moni merupakan minuman keras (miras) dengan bahan baku berupa arak dicampur dengan susu serta minuman suplemen sachet pabrikan.

Kapolsek Dempet, AKP Ririk Solekul Hadi, mengatakan pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat akan adanya kendaraan yang memuat arak untuk dikirim di wilayahnya. Seusai mendapati informasi, timnya langsung melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku yang menjual dan memasok minuman arak yang sedang viral itu.

Advertisement

“Alhamdulillah kami berhasil menggagalkan pengiriman ratusan botol minuman berisi arak yang akan dikirim ke wilayah Demak,” kata AKP Ririk kepada Esposin, Jumat (13/9/2024).

Berbekal informasi tersebut, lanjut Ririk, dilakukan penyelidikan dan mendapati pelaku berinisial K, warga Kradenan, Kabupaten Grobogan. Pria berusia 50 tahun ini membawa es moni menggunaka sepeda motor.

“Dia [K] didapati sedang menawarkan 3 Kardus berisi 36 botol minuman mineral ukuran besar yang berisi arak atau ciu diwarung pinggir jalan Purwodadi-Demak,” ungkapnya.

Advertisement

Kapolsek menambahkan, di tempat dan waktu yang berbeda, pihaknya juga mendapatkan pelaku lain berinisial A, 55 dan K, 42, yang sama-sama berasal dari Kradenan, Grobogan. Kedua pelaku ini menggunakan mobil Isuzu Panther dari arah Purwodadi menuju ke Demak.

“Ketika dihentikan dilakukan pemeriksaan oleh petugas, mobil didapati minuman arak atau ciu 14 karung yang berisi 220 botol minuman mineral ukuran besar yang berisi arak atau ciu,” imbuhnya.

Dari dua tempat kejadian tersebut, total diamankan sebanyak 256 botol minuman mineral ukuran besar yang berisi arak yang dikemas dalam 14 karung dan 3 kardus.

Advertisement

“Selanjutnya mobil, sepeda motor, barang bukti berupa arak dan pelaku diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Demak guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Advertisement
Abdul Jalil - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif