by Adhik Kurniawan - Espos.id Jateng - Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:57 WIB
Esposin, SEMARANG -- Kasus dugaan perundungan dokter residen atau mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, ARL, 30, yang diduga meninggal karena bunuh diri saat ini telah dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng).
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, seusai menghadiri rapat koordinasi dengan Inspektorat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Inspektorat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Kantor Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Jumat (30/8/2024) sore.
"Hari ini, kami saling koordinasi terkait bahan hasil investigasi yang sudah dilakukan Kemenkes dan rencana tindakan ke depan. Setelah pertemuan ini masih ada PR [pekerjaan rumah] untuk memastikan kematian dokter ARL. Ini juga menunggu hasil autopsi psikologi yang akan jadi petunjuk untuk menjelaskan penyebab kematian [dokter residen Undip]," ujar Kombes Pol Artanto.
Kombes Pol Artanto mengaku Polda Jateng juga telah menerima hasil investigasi berupa surat, keterangan korban di telepon seluler dan rekaman suara korban. Namun, terkait rekaman suara itu Polda Jateng masih harus melakukan penyelidikan untuk memastikan suara korban.
Kombes Pol Artanto mengaku Polda Jateng juga telah menerima hasil investigasi berupa surat, keterangan korban di telepon seluler dan rekaman suara korban. Namun, terkait rekaman suara itu Polda Jateng masih harus melakukan penyelidikan untuk memastikan suara korban.
"Rekaman suara di medsos itu juga jadi bahan penyelidikan. Yang jelas kami lakukan pendalaman dan uji lab, semuanya yang diterima dan perlu diuji," imbuhnya.
Oleh karenanya, Kombes Pol Artanto pun belum berani menyimpulkan apakah korban benar-benar mengalami tindakan perundungan. Pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait dugaan itu.
"Semua bukti telah disampaikan ke Polda Jateng, yang jelas kami telah berupaya semaksimal mungkin," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ARL, seorang dokter residen atau mahasiswa Undip yang tengah menjalani PPDS Anestesi di RSUP dr Kariadi, Semarang, ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya, beberapa waktu lalu. Korban diduga nekat menghabisi nyawanya karena mengalami perundungan dari kakak tingkat atau para senior.
Dugaan itu terungkap setelah polisi menemukan catatan harian korban yang menceritakan tentang pengalaman sehari-harinya menjalani PPDS anestesi.
Kasus ini awalnya ditangani Polrestabes Semarang selaku penegak hukum yang berwenang menangani kasus berdasarkan lokasi kejadian. Namun saat ini kasus itu telah dilimpahkan ke Polda Jateng.