regional
Langganan

Pil Sapi Senilai Rp450 Juta Disita Polisi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Irwan A. Syambudi Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Sabtu, 17 Maret 2018 - 11:20 WIB

ESPOS.ID - Kabid Humas Polda DIY AKBP yuliyanto (kanan) menunjukkan barang bukti salah satu botol pil sapi yang berisi 1.000 butir saat jumpa pers di Polda DIY Jumat (16/3/2018). (Harian Jogja/Irwan A. Syambudi)

Sebanyak 445.000 butir pil sapi telah disita

Harianregional.com, SLEMAN-Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY menangkap pemasok trihexyphenidyl atau pil sapi di wilayah DIY.

Advertisement

Dirresnarkoba Polda DIY Kombespol Wisnu Widarto mengatakan, sebanyak 445.000 butir pil sapi telah disita. "Pil sapi sebanyak itu senilai kurang lebih Rp450 juta," ujar dia dalam konferensi pers di Polda DIY, Jumat (16/3/2018).

Ia menjelaskan, tersangka pemilik dan pengedar pil sapi adalah FH, 29, warga Dusun Jaturan, Warungboto, Umbulharjo, Jogja. Dia ditangkap di rumahnya pada Selasa (13/3/2018) sekitar pukul 19.05 WIB oleh tim gabungan Polda DIY.

Saat penangkapan, ditemukan 411 botol pil sapi yang berisi 1.000 butir setiap botol, 34 bungkus pil sapi, dan uang tunai Rp3 juta. "Kepada tersangka, pasal yang disangkakan adalah pasal 196 UU nomor 36/2009 tentang kesehatan," ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kusnul Istiqomah - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif