Baca Juga: Pantai Parangtritis Diserbu Wisatawan pada Libur Lebaran, Warga Luar DIY Ada?
by Imam Yuda Saputra - Espos.id Jateng - Minggu, 16 Mei 2021 - 13:47 WIB
Esposin, SEMARANG – Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang memeriksa setiap kendaraan yang memasuki wilayah Kota Semarang melalui Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Sabtu (15/5/2021) sore. Pemeriksaan itu dilakukan sebagai tindak lanjut penerapan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 yang diputuskan pemerintah pusat beberapa waktu lalu.
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan terhadap pemudik yang akan memasuki wilayah Kota Semarang. Pengemudi diminta menghentikan kendaraan di pos pengaman terpadu dan selanjutnya menjalani pemeriksaan administrasi.
“Setiap kendaraan yang masuk lewat GT Kalikangkung, kita minta berhenti dan dilakukan pemeriksaan,” ujar Sigit, Sabtu.
“Stiker ini bertujuan agar diketahui petugas di perbatasan. Sebagai informasi bahwa penumpang kendaraan tersebut sudah lolos pemeriksaan dari kami di GT Kalikangkung,” tuturnya.