regional
Langganan

Perlintasan Kereta di Keras Wetan Ngawi Dipersempit Usai Terjadi Kecelakaan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Yoga Adhitama  - Espos.id Jatim  -  Senin, 9 September 2024 - 22:11 WIB

ESPOS.ID - Sebuah truk pengangkut garam tertabrak Kereta Api KA) Argo Semeru rute Surabaya-Jakarta di perlintasan rel tanpa palang pintu di Desa Keras Wetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Sabtu (7/09/2024).(Istimewa/Warga)

Esposin, NGAWI – Perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang pintu di Desa Keras Wetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dipersempit setelah terjadi kecelakaan yang melibatkan KA Argo Semeru dan truk garam pada Sabtu (7/9/2024). Penyempitan perlintasan itu dilakukan agar peristiwa kecelakaan tersebut tidak terjadi lagi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ngawi, Anang Heri Prabowo, mengatakan perlintasan sebidang tanpa palang pintu itu dipersempit supaya peristiwa kecelakaan tidak terulang kembali. Pasalnya, perlintasan tersebut belum masuk usulan untuk pengadaan palang pintu yang dicanangkan pada 2024 oleh Pemkab Ngawi.

Advertisement

“Kebetulan itu belum masuk dalam program yang kita usulkan untuk pengadaan palang pintu. Sementara kami sudah koordinasi dengan KAI Daop 7 untuk melakukan penyempitan jalan agar kendaraan besar tidak bisa lewat situ,” katanya, Senin (9/9/2024).

Selain itu, perlintasan sebidang tanpa palang pintu itu jaraknya terlalu dekat dengan perlintasan lain yang ada palang pintu dan penjaganya. Untuk itu, pihak KAI bersama Dishub Ngawi mengambil langkah dengan melakukan penyempitan jalan serta memasang tiang pembatas agar kendaraan roda empat atau lebih tidak bisa melintas di jalan tersebut.

“Itu bukan akses satu-satunya untuk melintas tak jauh dari situ ada palang pintu yang lebih aman sudah ada palang pintunya,” imbuh Anang.

Advertisement

Menurut data Dishub Ngawi, saat ini terdapat 13 perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Kabupaten Ngawi. Lima perlintasan sebidang di antaranya saat ini dalam proses pemasangan palang pintu, yakni di Desa Pakah, Kecamatan Mantingan; Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren; Desa Tempuran, Kecamatan Paron; Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng; dan Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar.

“Kami juga usulkan kembali ke Pemerintah Provinsi Jatim dan alhamdulilah sudah disetujui yakni di Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng dan Desa Kauman, Kecamatan Widodaren. Sisa enam yang tanpa palang pintu perlu dikaji lagi, ditutup atau dibangun palang pintu otomatis,” paparnya.

Anang menambahkan, untuk perlintasan sebidang yang telah dipasangi palang pintu tentu membutuhkan petugas untuk menjaganya. Untuk itu, pihaknya akan menerjunkan petugas yang berpengalaman yang sudah mendapatkan pelatihan khusus untuk menjaga palang pintu kereta api.

Advertisement

“Sementara ini berhubung kita belum ada personel tambahan maka kita terjunkan petugas dari Dishub Ngawi yang ada, tapi kita diklatkan dulu dalam waktu dekat ini agar nanti ketika sudah diresmikan langsung bisa bekerja,” tandasnya.

 

Advertisement
Abdul Jalil - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif