by Sunartono Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 5 Februari 2015 - 10:20 WIB
Perjudian Sleman berselubung ronda berhasil dibubarkan.
Harianregional.com, SLEMAN - Petugas Polsek Ngemplak menggerebak sejumlah warga yang tengah judi di pos ronda Dusun Sanggrahan, Wedomartani, Ngemplak, Sleman belum lama ini. Empat orang terpaksa ditahan petugas dengan tuduhan tindak pidana perjudian. Keempat tersangka perjudian itu antara lain Junianto, 34, Sukadi, 54, Nur huda alis Gudel, 31 dan Basori, 35.
Panit Reskrim Polsek Ngemplak Aiptu Bambang menjelaskan penggerebekan dilakukan untuk memberikan efek jera bagi sejumlah warga yang secara sengaja melakukan kegiatan penyakit masyarakat. Keempat tersangka saat digrebek di pos ronda pada waktu dinihari secara sengaja melakukan aktifitas perjudian.
"Mereka sembari ronda di pos ronda secara bersama-sama melakukan judi remi," ungkap Bambang Rabu (4/2/2015).
Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan judi. Antara lain uang Rp300.000 dan kartu remi.
"Saat digrebek mereka langsung menyerah tidak ada yang melarikan diri," ungkapnya.