by Switzy Sabandar Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Jumat, 7 Maret 2014 - 18:30 WIB
Harianregional.com, KULONPROGO- Staf seksi Serealia Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertanhut) Kulonprogo, Wazan Mudzakir, menjelaskan, sekalipun pupuk organik atau kandang disarankan tetapi ia tidak bisa menerapkan pemakaian pupuk organik sepenuhnya untuk pertanian di Kulonprogo.
“Itu akan berpengaruh terhadap produktivitas dan lebih besar lagi dampaknya adalah berpengaruh pada ketahanan pangan,” terangnya, Kamis (6/3/2014).
Selama ini, Dispertanhut Kulonprogo melakukan pembinaan dengan pemupukan berimbang, memakai pupuk organik serta pupuk urea, NPK, dan sejenisnya. Ia menambahkan, jika terjadi penggantian pupuk dari urea ke organik secara drastis, maka terjadi penurunan produksi besar-besaran dalam jangka waktu lima sampai 10 tahun.
Sebelumnya, Pemkab Kulonprogo memperketat penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani karena persediaan pupuk bersubsidi di Kulonprogo tidak mampu mencukupi kebutuhan sampai akhir tahun.
Data yang dihimpun dari Dinas Pertanian dan Kehutanan Kulonprogo menyebutkan terjadi penurunan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat untuk Kulonprogo. Pada 2013, alokasi dan serapan untuk urea sebanyak 5.428 ton, ZA 2.810 ton, SP36 1.105 ton, dan NPK 6.035 ton. Sementara pada tahun ini, alokasi urea turun menjadi 5.320 ton, ZA 2.469 ton, SP36 847 ton, dan NPK 4.709 ton.