by David Kurniawan Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Selasa, 18 Juli 2017 - 16:40 WIB
Rencana ini salah satunya sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat
Harianregional.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perhubungan Gunungkidul akan melakukan akreditasi untuk pengujian kendaraan bermotor (PKB). Rencana ini salah satunya sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Sekretaris Dishub Gunungkidul Sugiyanto mengatakan kantornya masih melakukan berbagai persiapan untuk akreditasi uji kendaraan bermotor. Rencananya kegiatan tersebut baru dilaksanakan di tahun depan.
“Meski penilaian baru dilakukan di tahun depan, namun segalanya mulai dipersiapkan dari sekarang,” katanya, Senin (17/7/2017). Akreditasi dilakukan sebagai upaya dishub untuk meningkatkan mutu pelayanan.
Rencananya pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan tim dari Kementerian Perhubungan. Akreditasi ini merupakan proses pemberian pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengujian berkala. Peraturan terkait akreditasi ini tercantum dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No.SK.1471/AJ.402/DRJD/2017 tentang Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor.
Dalam akreditasi itu, Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor harus memenuhi persyaratan seperti lokasi pengujian, kompetensi tenaga penguji, standar fasilitas prasarana pengujian berkala kendaraan bermotor, keakurasian peralatan pengujian, sistem dan tata cara pengujian serta sistem informasi uji berkala kendaraan bermotor.