regional
Langganan

PENGOPLOS BBM DIGEREBEK : Tiga Orang Ditahan & Ditetapkan Sebagai Tersangka - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Sunartono Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Jumat, 5 Juli 2013 - 10:52 WIB

ESPOS.ID - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Reuters

Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters

Harianregional.com, SLEMAN-Polres Sleman menahan dan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus terbongkarnya dua gudang pengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM).

Advertisement

Kasatreskrim Polres Sleman AKP Heru Muslimin Kamis (4/7/2013) menjelaskan mereka adalah Eko, sopir truk, Heru Pratoko, satpam SPBU yang ikut membantu melancarkan pembelian. Serta Pur, pemilik gudang yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan BBM yang akan dioplos.

Selain itu, lanjutnya, polisi juga memeriksa secara intensif pengelola dan operator SPBU, serta Saidi yang juga pengusaha bergerak di bidang jual beli BBM. Hingga saat ini pihaknya masih mencari siapa otak dari pengoplosan BBM ini untuk dijadikan sebagai tersangka.

"Yang jelas ketiganya sudah kami tetapkan tersangka kemudian kami tahan," terang Heru.

Advertisement

Menurut Heru ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pasal itu menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi Pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

Jika bermasalah dengan perizinannya maka pelaku juga bisa dijerat dengan pasal 53 dan juga pasal 23 UU RI nomor 22 tahun 2001. "Tetapi kami masih terus melakukan pendalaman atas kasus ini," ungkapnya.

Sebelumnya ormas Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin Bambang Teddy menggerebek dua gudang BBM oplosan Rabu (3/6) malam. Keduanya terletak di Dusun Pereng Dawe, Balecatur, Gamping Sleman dan Dusun Plawonan Argomulyo Sedayu Bantul dengan lokasi berjarak sekitar satu kilometer.

Advertisement
Advertisement
Maya Herawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif