by Sunartono Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Rabu, 27 April 2016 - 01:20 WIB
Penggelapan Sleman dilakukan distributor gula pasir.
Harianregional.com, SLEMAN - Seorang sales distributor gula pasir yang berkantor di Kaliabu, Banyuraden, Gamping, Sleman menggelapkan uang pembayaran selama empat bulan terakhir hingga mencapai Rp129 Juta.
Sales itu diketahui bernama Dian Wahyu Indrajaya, 35, warga Klaten, Jawa Tengah namun tinggal di Wates Kulonprogo bersama istrinya. Kapolsek Gamping Kompol Agus Zaenudin menjelaskan, kasus itu berawal dari laporan Manager HRD perusahaan tempat bekerja tersangka. Setelah memeriksa sejumlah saksi, pelaku ditangkap di kantornya setelah sempat masuk kerja.
"Dia bagian marketing tugasnya mencari pelanggan atau menjualkan istilah. Kami menjemputnya di tempat kerja," terangnya, Selasa (26/4/2016)