by Adhik Kurniawan - Espos.id Jateng - Kamis, 18 Juli 2024 - 19:36 WIB
Esposin, SEMARANG -- Pengamat politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Wahid Abdulrahman, menilai kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang turut menyeret nama Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, akan mempengaruhi peta politik Pilwalkot Semarang 2024.
Pengaruh itu terutama dalam keputusan PDIP memberikan rekomendasi kepada calon yang akan diusung pada Pilwalkot Semarang. Bila sebelumnya PDIP berpeluang besar memberikan rekomendasi ke Ita, praktis dengan adanya kasus itu PDIP pun akan berpikir ulang.
"Mbak Ita sebagai calon petahana memiliki peluang besar untuk menang. Ini [pemeriksaan KPK] tentu akan mengubah langkah politik PDIP kedepannya. Bila nanti proses hukum terus berjalan, bisa saja rekomendasi PDIP tidak turun ke beliau [Mbak Ita]," ujar Wahid kepada Esposin, Kamis (18/7/2024).
Sementara itu, Wahid menilai, satu-satunya calon yang memiliki kans besar mendapat rekomendasi dari PDIP adalah Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara. Hal itu dikarenakan Arnaz merupakan sosok yang paling potensial menerima rekomendasi PDIP sebagai calon wali kota Semarang menyusul peran aktifnya di partai.
"Peluang bisa ke Mas Arnaz. Kalau saya lihat dia paling potensial karena aspek usia, keaktifan organisasi, dan lain sebagainya," imbuh Wahid.
Wahid juga menilai kasus yang menyeret Ita juga bakal memberikan keuntungan bagi para lawan politiknya. Hal ini dikarenakan persaingan calon wali kota pada Pilwalkot Semarang 2024 menjadi lebih dinamis menyusul tidak adanya calon petahana atau incumbent.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau yang karib disapa Hendi, masih belum berkomentar terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Ita. Ia memilih untuk tidak menyampaikan apa-apa pun saat dimintai tanggapan Esposin.
"Mboten [tidak ada tanggapan]," jawab Hendi melalui aplikasi perpesanan, Kamis.
Pihak KPK hingga kini memang belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. KPK hanya menyatakan jika ada empat tersangka itu dalam kasus itu, yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta.
Namun dari kabar yang beredar dari empat tersangka itu dua di antaranya adalah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita dan suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri. Sedangkan dua orang lainnya adalah pihak pengusaha kontruksi asal Kota Semarang.