by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Minggu, 3 April 2016 - 13:20 WIB
Harianregional.com, JOGJA – Lembaga Ombudsman (LO) DIY berhasil menuntaskan sekitar 100 kasus dari 300 pengaduan yang dilaporkan per tahun. Kasus-kasus itu ditangani dengan konsep mediasi non-litigasi yang menjadi kewenangan lembaga itu.
Komisioner Ombudsman DIY Muhammad Imam Santoso mengatkan kebanyakan kasus pengaduan yang masuk berkisar soal keberadaan hotel, perizinan, pertanahan serta properti. Kasus yang belakangan cukup santer adalah pengaduan dari wilayah Kulonprogo.
“Semua pengaduan kami layani, kebanyakan memang soal pertanahan,” kata dia, baru-baru ini.
Imam menjelaskan sejak dibentuk lembaganya memang memiliki tugas khusus sebagai lembaga yang menerima pengaduan dan menindaklanjutinya. Meskipun demikian dia menegaskan mereka tidak membela pengadu.
Pengaduan yang masuk akan diinvestigasi secara menyeluruh sehingga bisa jadi aduan yang masuk malah berbalik ke pengadu karena fakta yang mereka temukan.
“Tugas kami memang memediasi dan menginvestigasi, yang kami hasilkan hanya sebatas rekomendasi tapi rekomendasi itu laku untuk dasar pengambilan kebijakan selanjutnya,” imbuh Imam.