regional
Langganan

Penertiban Knalpot Brong, Motor TNI di Semarang hingga Solo Dicek Denpom - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ria Aldila Putri  - Espos.id Jateng  -  Sabtu, 6 Januari 2024 - 13:52 WIB

ESPOS.ID - Pomdam IV Diponegoro dan jajarannya melakuman penertiban knalpoy brong di satuannya.(Istimewa)

Esposin,SEMARANG — Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro dan jajarannya melaksanakan penertiban knalpot brong kepada para anggotanya. Total ada ribuan motor milik anggota TNI yang disasar.

Motor anggota yang diperiksa itu di bawah naungan Denpom IV/1 Purwokerto yang bertanggung jawab untuk pengecekan di wilayah Korem 071/Wijaya Kusuma. Kemudian, Denpom IV/2 Yogyakarta fokus pada Korem 072/Pamungkas.

Advertisement

Lalu, Denpom IV/3 Salatiga turut melakukan pengecekan di wilayah Korem 073/Makutarama, Denpom IV/4 Surakarta bergerak di wilayah Korem 074/Warastratama dan satuan Denpom IV/5 Semarang di Kesdam IV/Diponegoro.

“Kegiatan ini dilakukan dalam upaya meningkatkan ketertiban berkendara dan mengurangi gangguan suara yang timbul akibat penggunaan knalpot di luar standar di wilayah satuan-satuan jajaran Kodam IV/Diponegoro,” Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2023).

Advertisement

“Kegiatan ini dilakukan dalam upaya meningkatkan ketertiban berkendara dan mengurangi gangguan suara yang timbul akibat penggunaan knalpot di luar standar di wilayah satuan-satuan jajaran Kodam IV/Diponegoro,” Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2023).

Ia mengatakan, kegiatan penertiban knalpot brong yang menyasar ribuan kendaraan ini menjadi salah satu upaya nyata dalam menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat.

“Diharapkan bahwa langkah ini akan menjadi pijakan bagi upaya yang lebih luas dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan berkendara untuk kebaikan bersama,” jelasnya.

Advertisement

Menurutnya penertiban knalpot brong bukan hanya mengenai penegakan hukum, tetapi juga tentang menciptakan kesadaran akan kepatuhan berlalu lintas.

“Bagi pengguna kendaraan perlu melakukan pemeliharaan komponen yang sesuai standar untuk mengurangi dampak polusi dan gangguan suara yang mengganggu ketenangan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Selain itu, menurutnya ketertiban dan keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, yang memerlukan partisipasi semua pihak.

Advertisement

“Melalui langkah-langkah penertiban ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya berlalu lintas yang aman dan tertib akan semakin mengakar dalam kesadaran masyarakat,” tandasnya.

Advertisement
Mariyana Ricky P.D - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif