by Gilang Jiwana Jibi Harian Jogja - Espos.id Regional - Kamis, 21 Maret 2013 - 19:51 WIB
Cahyo yang juga penanggung jawab kegiatan pendidikan dasar speleologi di Gua Seropan 2, Selasa (19/3/2013) lalu, diperiksa sebagai saksi. Selain Cahyo, petugas juga memeriksa kepala padukuhan Serpeng, Gunawan, dengan status saksi.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Suhadi mengatakan, pihaknya sudah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk keduanya. Rencananya, penyelidikan dan pemeriksaan kasus ini akan terus dikembangkan dengan memanggil beberapa saksi lainnya.
“Pemeriksaan ini masih akan kami lanjutkan dengan memanggil beberapa saksi lain,” ujar Suhadi.
Mengenai status Cahyo, Suhadi menyatakan masih membutuhkan waktu untuk pemeriksaan lebih lanjut, sehingga belum bisa menetapkan status. Untuk sementara status Cahyo masih dinyatakan sebagai saksi.
“Kami belum berani menetapkan, saat dipanggil masih sebagai saksi,” tambahnya.
Terpisah, Cahyo membenarkan jika petugas telah melakukan pemeriksaan terhadapnya. Pemeriksaan itu dilakukan setelah ketiga korban diserahkan pada pihak keluarga.
“Saya memang tadi sudah di BAP,” ujarnya.