regional
Langganan

PENCURIAN SEMARANG : Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Smartphone - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Solopos Newswire  - Espos.id Regional  -  Minggu, 1 Mei 2016 - 09:50 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi pencurian HP atau ponsel.

Pencurian Semarang yang dilakukan komplotan pencuri smart phone berhasil diringkus polisi.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Semarang berhasil membongkar sindikat pencurian smartphone. Terbongkarnya kasus ini berawal dari diringkusnya empat penadah ribuan telepon pintar merek Evercross dan Advan senilai Rp7 miliar.

Advertisement

Keempat penadah ini menampun ribuan smartphone yang dicuri oleh pengemudi perusahaan jasa ekspedisi PT Telaga Biru Trasindo, yang seharusnya dikirim dari Semarang ke Surabaya.

“Para tersangka ini menjual ponsel-ponsel yang seharusnya dikirim ke Surabaya,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, di Semarang, Jumat (29/4/2016) sebagaimana dikutip Antara.

Keempat tersangka yang diamankan tersebut masing-masing AB, 46, NR, 45, WA, 49, dan AT, 29 yang semuanya merupakan warga Mojokerto, Jawa Timur. Menurut Burhanudin, perampokan ribuan ponsel pintar tersebut bermula ketika PT Telaga Baru Trasindo mendapat pekerjaan untuk mengirim 7.410 telepon seluler dan tablet berbagai jenis dengan merek Evercross dan Advan dari Semarang ke Surabaya.

Advertisement

Ribuan smart phone yang diangkut dengan sebuah truk itu dikemudikan oleh salah seorang pegawai perusahaan jasa eksepdisi bernama Erwin, 28.

“Ponsel-ponsel ini seharusnya dikirim ke Surabaya. Namun, oleh pengemudi jasa ekspedisi ini justru dijual ke para penadah,” beber Burhanudin.

Ponsel-ponsel tersebut dijual dengan harga bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per unit.  Sementara, para penadah memperoleh komisi antara Rp10 juta hingga Rp35 juta dari ponsel yang terjual.

Advertisement

Polisi berhasil menyelamatkan sekitar empat ribu ponsel yang belum sempat dijual pelaku. Namun, pelaku pencurian, yakni Edwin bersama satu orang rekannya, Zaenal Sodikin, 45, belum berhasil diringkus.

Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif