regional
Langganan

PENCURIAN : Ngutil di Alfamart, Warga Sewon Ditangkap - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Sunartono Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Senin, 9 September 2013 - 19:30 WIB

ESPOS.ID - ilustrasi maling

ilustrasi

Harian Jogja.com, SLEMAN—Iwin Kusworo, 40, warga Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia tertangkap basah saat mengutil sejumlah barang dagangan di Alfamart Kadisoko, Purwomartani, Kalasan, Senin (9/9/2013) sore.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Harian Jogja.com, Iwin awalnya berpura-pura menjadi pembeli di Alfamart. Dia sempat mondar-mandir di sela-sela rak dagangan. Karena kerap kehilangan, petugas Alfamart terus memantau calon pembeli yang masuk tak terkecuali Iwin.

Setelah sempat membawa sejumlah barang pembelian ke meja kasir, pihak kasir pun melayani transaksi. Iwin pun dengan santai melenggang keluar menuju pintu Alfmart.

Tetapi sesampai di pintu, petugas keamanan menggeledah tubuh Iwin Kusworo. Saat itu di dalam sakunya ditemukan sejumlah barang dagangan seperti semir sepatu, deodoran dan barang lainnya.

Advertisement

"Sejak awal masuk pelaku sudah dicurigai dan dipantau terus lewat CCTV," terang seorang saksi kepada Harian Jogja.com, Senin sore.

Kapolsek Kalasan, Kompol Suparjo, menjelaskan pihaknya menerima laporan dari petugas Alfamart atas nama Octa Prasetya. Tersangka, kata dia, ditangkap oleh penjaga saat akan keluar. "Tersangka menggunakan motor Honda Vario AB 6804 LJ," ungkapnya.

Saat digeledah petugas menemukan barang dagangan senilai sekitar Rp33.000. Saat diperiksa polisi, tersangka mengaku sudah empat kali mencuri. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP.

Advertisement
Advertisement
Yudi Kusdiyanto - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif