by Sunartono Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Senin, 2 September 2013 - 19:02 WIB
Harian Jogja.com, SLEMAN—Desy Eko Purnomo, 26, warga Dusun Karanglo Grenjeng, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Sleman, ditangkap aparat Polsek Kalasan, Minggu (1/9/2013), karena diduga mencuri burung. Desy dibekuk bersama D, 16, warga Dusun Kauman, Desa Selomartani, Kecamatan Kalasan.
Kapolsek Kalasan, Kompol Suparjo, menjelaskan keduanya terlibat pencurian burung di beberapa tempat. Salah satu korban yakni Iwan Budi Pangarso, 40, warga Dusun Salakan, Desa Selomartani, Kalasan. Pada Februari 2013 silam, keduanya beraksi di rumah Iwan, mengambil 34 ekor burung jenis yorkshire dan kenari senilai Rp101 juta.
"Saat itu saksi Sugeng melihat ada tangga di dekat tempat penyimpanan burung. Saat dicek ternyata burung milik Iwan hilang," ungkapnya, Senin (2/9/2013).
Saat beraksi, D bertindak sebagai penggambar lokasi, karena sudah mengetahui seluk beluk rumah Iwan. Bahkan D yang masih di bawah umur itu sempat diberi uang Rp250.000 oleh Desi Eko agar mau memberikan informasi.
Keduanya kembali beraksi mencuri burung di beberapa lokasi. Namun apes pada Minggu (1/9/2013) keduanya tertangkap saat akan mencuri burung di Kauman, Selomartani. Warga sempat menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan. Tetapi setelah diselidiki kepolisian, keduanya terlibat dalam berbagai pencurian burung.
"Setelah D ini kami panggil dan mintai keterangan ternyata mengakui dan melakukan pencurian bersama Desi Eko termasuk yang di Salakan," imbuh dia.