by Bhekti Suryani Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 9 Juni 2016 - 15:39 WIB
Harianregional.com, BANTUL- Meski ada aturan yang melarang pembuangan limbah melebihi baku mutu, Pemerintah Kabupaten Bantul tidak dapat bertindak tegas seperti menjatuhkan sanksi pada Pabrik Gula Madukismo karena selama ini belum ditemukan teknologi yang dapat menetralisir limbah vinase.
(Baca juga : PENCEMARAN SUNGAI BEDOG : BLH Nyatakan Limbah Madukismo Lebihi Ambang Batas)
Kepala BLH Bantul Eddy Susanto mengatakan, limbah vinase dari spiritus yang tidak sesuai baku mutu diduga telah menyebabkan kematian ribuan ikan di Sungai Bedog karena kekurangan oksigen.
Kepala BLH Bantul Eddy Susanto mengatakan, limbah vinase dari spiritus yang tidak sesuai baku mutu diduga telah menyebabkan kematian ribuan ikan di Sungai Bedog karena kekurangan oksigen.
Saat ini, belum ditemukan teknologi yang dapat menetralisir limbah vinase. Selain itu tidak ada opsi lain mengenai lokasi yang menjadi tempat pembuangan limbah selain di sungai.
Pemkab Bantul lebih memilih pendekatan dan pembinaan kepada PGPS Madukismo dan mendorong perusahaan mencari solusi atas persoalan ini.
Pemerintah kata dia tidak sampai mengeluarkan surat peringatan atau menjatuhkan sanksi ke perusahaan karena pemerintah telah melihat ada niat baik dari perusahaan untuk menyelesaikan persoalan ini.
Ke depan kata dia, IPAL dengan teknologi pengurai sulfat itu akan digunakan untuk mengolah seluruh limbah cair dari produksi spiritus. Limbah cair dari IPAL tersebut bahkan dapat digunakan sebagai pupuk lahan pertanian.
Bukan Tebu
Eddy Susanto juga menegaskan, limbah yang dibuang ke Sungai Bedog dan diduga menyebabkan kematian ribuan ikan tersebut bukanlah berasal dari produksi tebu kendati PGPS Madukismo juga menghasilkan limbah tebu selain spiritus.
Limbah tebu berbentuk padat atau biasa disebut warga blothong tersebut tidak dialirkan ke Sungai Bedog melainkan Winongo. “Kalau limbah tebu sudah tidak masalah. Di Winongo aman-aman saja, bahkan limbah tebu jadi pupuk organik tanaman,” kata Eddy Susanto.
Terpisah, Bupati Bantul Suharsono mengatakan telah memanggil otoritas BLH serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terkait limbah pabrik Madukismo yang diduga menyebabkan kematian ribuan ikan di Sungai Bedog. “Saya perintahkan cek kebenarannya apakah sudah mencemarkan. Air dicek di laboratorium,” tegas Suharsono.
Bila terbukti mencemari, menurutnya harus ada solusi dari perusahaan misalnya mengolah terlebih dahulu limbahnya dengan IPAL. Ikhwal hasil laporan tiap tiga bulan mengenai kandungan limbah yang melebihi baku mutu, Suharsono mengatakan akan bermusyawarah dengan masyarakat dan pihak perusahaan bagaimana jalan terbaik dari persoalan ini.