by Newswire - Espos.id Jateng - Kamis, 27 Mei 2021 - 09:44 WIB
Esposin, PURWOKERTO -- Petugas Unit Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas menangkap seorang pelaku pencurian 29 unit handphone dari Counter Home Cell.
Maling beraksi di salah satu pusat perbelanjaan Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Mengutip Antara, Kamis (27/5/2021), pelaku berinisial As, 29, warga Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M. Firman L. Hakim, melalui Kasatreskrim Kompol, Berry, menyatakan polisi menangkap pelaku di rumahnya pada hari Senin (24/5/2021).
Baca Juga : Banyumas Raih Opini WTP ke-10, Eksekutif-Legislatif Wajib Sinkron
Kasus pencurian diketahui korban atas nama Tiono, 45, warga Perumahan Griya Karang Indah (GKI), Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan pada Sabtu (22/5/2021).
Saat itu, korban ditelepon oleh saksi, Arif, 27 yang mengabarkan gembok brankas penyimpanan handphone (HP) di konter tidak bisa dibuka. Korban segera mendatangi konter HP miliknya yang berlokasi di salah satu pusat perbelanjaan.
Sesampainya di konter, korban segera mengecek brankas di belakang etalase HP. Gembok yang terpasang pada brankas diketahui telah diganti dan terdapat sebuah senter kecil di etalase.
Ada pula satu unit Xiaomi Watch senilai Rp782.000, satu buah earbuds seharga Rp217.000, dan uang tunai Rp3.400.000. "Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyumas, dan kami tindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Kasatreskrim.
Hasil penyelidikan polisi mencurigai seorang pria yang diketahui berasal dari Gunung Kidul sebagai pelaku pencurian tersebut. Petugas Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas segera menuju ke Gunung Kidul menangkap pelaku berinisial As di rumahnya.
Baca Juga : Bakul Sabu Asal Boyolali Ditangkap Satnarkoba Banyumas
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain uang tunai Rp2.725.000, berbagai jenis HP hasil curian, pakaian pelaku, gergaji besi, obeng, tas selempang, kardus HP, dan Honda Beat warna biru.