by Newswire - Espos.id Jatim - Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB
Esposin, SURABAYA – Masyarakat yang akan mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Provinsi Jawa Timur diminta untuk mewaspadai praktik penipuan dan percaloan. Pada tahun ini, Pemprov Jatim membuka rekrutmen untuk 2.314 formasi CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyu, meminta kepada peserta rekrutmen CPNS untuk tidak percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan sesuatu dengan imbalan tertentu. Dia menegaskan seluruh proses seleksi CPNS tidak dipungut biaya alias gratis.
Menurutnya, seluruh proses seleksi CPNS dilaksanakan secara transparan dengan sistem daring.
Kepala BKD yang akrab disapa Yuyun itu menjelaskan, dalam menghadapi seleksi CPNS ini pelamar diimbau selalu cermat, khususnya dalam memilih formasi yang akan dilamar, sebab pelamar hanya boleh memilih satu instansi dan tidak dapat diubah kembali.
"Silakan menggali informasi sebanyak-banyaknya sebelum memilih. Pelajari formasi baik yang terbuka di pemprov, pemkab atau pemkot, serta kementerian," kata dia, Selasa (20/8/2024).
Pada masa-masa awal pendaftaran, Yuyun juga berpesan agar pelamar menyiapkan berkas terlebih dahulu secara lengkap. Selanjutnya, pelamar dapat membuat akun terlebih dahulu di www.sscasn.bkn.go.id.
"Pertimbangkan dengan baik sebelum memilih. Karena pelamar juga tidak bisa melihat tingkat persaingan di salah satu formasi yang dipilih," ujar dia yang dikutip dari Antara.
Terkait pelamar dari tenaga non-ASN Pemprov, Yuyun mengungkapkan tahun ini Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) dapat mengikuti CPNS tanpa mengundurkan diri.
Hanya saja, PPPK yang akan melamar CPNS harus sudah memiliki masa kerja satu tahun dan mendapat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi.
"Untuk PTT yang usianya di bawah 35 tahun silakan mendaftar CPNS. Tetapi mohon dipertimbangkan sungguh-sungguh. Karena setelah mendaftar CPNS tidak bisa mengikuti seleksi PPPK di tahun yang sama," kata Yuyun.