by Arif Fajar Setiadi - Espos.id Regional - Senin, 9 November 2020 - 16:15 WIB
Esposin, PURWODADI -- Puluhan orang pemohon Surat Izin Mengemudi atau SIM di Satlantas Polres Grobogan diminta keluar ruangan. Mereka kemudian “dijemur’ di lokasi ujian praktik yang terletak di bagian belakang kantor tersebut, Senin (9/11) pagi.
Beberapa pemohon SIM pun terkejut ketika diminta berjemur, setelah itu mereka diajak senam bersama. Senam yang berlangsung hanya beberapa menit, dibimbing Iptu Umbar dan Kanit Regident Saltantas Polres Grobogan, Iptu Joko Susilo.
Seusai senam mereka disediakan jamu gratis oleh bidang pelayanan SIM. Para pemohon SIM mengaku senang, setelah mengetahui tujuan dari berjemur dan senam tersebut.
“Iya soalnya ini baru pertama kali. Ketika menunggu proses identifikasi dan sidik jari diminta keluar ruangan dan diajak senam. Ternyata dalam rangka mencegah penularan virus corona atau Covid-19. Semoga virus corona benar-benar hilang,” ujar Sadin, pemohon SIM dari Bago, Kecamatan Kradenan.
Dua Pegawai Positif Covid-19, Kantor DPMPTSP Salatiga Ditutup
“Iya soalnya ini baru pertama kali. Ketika menunggu proses identifikasi dan sidik jari diminta keluar ruangan dan diajak senam. Ternyata dalam rangka mencegah penularan virus corona atau Covid-19. Semoga virus corona benar-benar hilang,” ujar Sadin, pemohon SIM dari Bago, Kecamatan Kradenan.
Dua Pegawai Positif Covid-19, Kantor DPMPTSP Salatiga Ditutup
Kasatlantas Polres Grobogan AKP Sri Martini melalui Kanit Regident Iptu Joko Susilo mengatakan kegiatan tersebut merupakan inovasi pelayanan SIM Satlantas Polres Grobogan. Terutama untuk penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.“Kegiatannya tadi berjemur, senam bersama, dan minum jamu gratis bagi pemohon SIM. Tujuannya untuk memutus mata rantai penularan virus corona [Covid-19]. Di mana saat ini masih menjadi momok di Indonesia, mengingat jumlah kasus Covid-19 sudah mencapai lebih dari 400.000,” jelas Iptu Joko kepada media.
“Hal ini mengingat jumlah pemohon SIM di Satlantas Polres Grobogan cukup tinggi. Ada 60 pemohon SIM setiap harinya,” kata Iptu Joko.
Satgas Ungkap Kasus Covid-19 Masih Terkendali Pascalibur Panjang
Iptu Joko juga mengingatkan mengenai prosedur menyalakan lampu sign saat berkendara. Sebaiknya lampu sign harus dinyalakan 60 meter sebelum berbelok. Ini untuk memberitahukan ke pengendara di belakangnya.
“Kemudian jangan lampu sign nyala sebelah kiri namun beloknya ke kanan. Selain itu pengendara juga harus membawa surat-surat, seperti STNK dan SIM,” ujarnya.