regional
Langganan

PEMKOT TEGAL : Wagub Jateng Minta Seluruh Jajaran Pemkot Rekonsiliasi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Solopos Antara  - Espos.id Regional  -  Sabtu, 9 Mei 2015 - 06:50 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Pemkot Tegal diminta rekonsiliasi oleh Wakil Gubernur Jateng. Rekonsiliasi ini harus dilakukan oleh seluruh jajaran pejabat di Pemkot Tegal

 

Advertisement

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko mengharapkan seluruh jajaran Pemerintah Kota Tegal segera melakukan rekonsiliasi agar situasi kembali kondusif dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Saya merekomendasikan Gubernur memberikan arahan secara lisan dan tertulis yang intinya wali kota, wakil wali kota, birokrasi, serta perangkat daerah kembali 'on the track' melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing sesuai normatif perundangan," katanya di Semarang seperti dikutip Antara , Kamis (9/5/2015)

Heru mengaku sudah melakukan upaya persuasif dan bertemu dengan Wali Kota Tegal Siti Masitha, Wakil Wali Kota Nursholeh, serta belasan pegawai negeri sipil yang dinonaktifkan.

Advertisement

"Saya sudah bertemu secara terpisah pada pekan lalu dan melihat sudah ada proses yang positif serta komunikasi sudah mulai terbuka walaupun belum seperti yang diharapkan," ujarnya.

Menurut dia, dalam pertemuan tersebut disampaikan masukan-masukan mengenai tata hubungan yang seharusnya antara posisi wali kota, wakil wali kota, posisi perangkat daerah, dan birokrasi di daerah.

"Saya lebih banyak mengingatkan karena kalau tidak kembali 'on the track' maka semua akan mengalami kesulitan yang berimbas pada pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah menurunkan tim dari inspektorat untuk melakukan investigasi terkait dengan penonaktifan 15 pegawai negeri sipil yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

"Selain menerjunkan tim investigasi, saya juga akan memberikan surat peringatan kepada jajaran Pemkot Tegal dan (surat tembusan) kepada Menteri Dalam Negeri karena ini tidak boleh berlarut-larut dan harus segera diselesaikan," katanya.

Ganjar mengaku belum dapat memastikan apakah penonaktifan 15 PNS Pemkot Tegal oleh Wali Kota Tegal Siti Mashita itu menyalahi aturan atau tidak.

"Menyalahi atau tidak tergantung dari alasannya, dan hal itu bisa dicek pada Undang-Undang tentang Kepegawaian atau peraturan pemerintah, tapi kalau berdasarkan selera ya tidak boleh," ujarnya.

Advertisement
Sumadiyono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif