by Herlambang Jati Kusumo - Espos.id Jogja - Kamis, 9 Desember 2021 - 15:08 WIB
Esposin, GUNUNGKIDUL -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melarang pesta kembang api dan segala bentuk kegiatan yang menyebabkan kerumunan pada malam pergantian tahun atau tahun baru.
Pemkab Gunungkidul memilih mengambil kebijakan tersebut meskipun pemerintah pusat sudah memutuskan tidak akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Pertimbangan utama yakni risiko persebaran Covid-19.
Baca Juga : Tikus Pithi Noto Baris Tertulis di Ramalan Jayabaya, Ini Maknanya
"Tidak kami izinkan pesta kembang api sesuai aturan. Mari ikuti kebijakan tersebut. Potensi penularan Covid-19 saat Nataru [natal dan tahun baru]. Tidak ada pesta kembang api yang biasanya dipusatkan di Alun-Alun Wonosari,“ ujar Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, Kamis (9/12/2021).
Heri memaknai langkah pemerintah pusat membatalkan PPKM level 3 sebagai upaya menyeimbangkan kondisi ekonomi dengan kesehatan. “Memang harus dijaga keseimbangan antara ekonomi dan kesehatan. Harus ingat ini masih pandemi [Covid-19],” tutur Heri.
Dia mengklaim kasus Covid-19 di Gunungkidul cenderung dapat dikendalikan saat ini. Salah satu indikator, yakni tidak ada klaster baru selama beberapa waktu terakhir.
Baca Juga : Ditangkap! Penyebar Video Mesum Pelajar Salatiga yang Viral
Selain itu, Pemkab Gunungkidul juga terus berupaya meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 sebagai upaya mencegah persebaran Covid-19. Di sisi lain, Heri mengingatkan masyarakat tetap waspada.
Salah satunya melalui penerapan protokol kesehatan (prokes). “Kami harap wisatawan mengikuti syarat perjalanan, seperti penggunaan [aplikasi] PeduliLindungi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawaty, mengatakan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD0 akan bekerja sesuai kewenangan masing-masing.
Baca Juga : Polisi Rilis Penangkapan Jeff Smith dan Barang Bukti Narkotika LSD
Dia mencontohkan Dinkes Gunungkidul menyiapkan pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas dan rumah sakit. Selain itu, Dinkes akan gencar melakukan testing, tracking, dan mempercepat vaksinasi Covid-19.
“Obat, aplikasi PeduliLindungi, insya Allah siap. Testing acak dilihat sesuai kebutuhan. OPD lain misal Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga itu sekolah seperti apa. Wisata seperti apa. Tentu menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri," kata Dewi.