by Jumali Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 29 Juni 2017 - 08:20 WIB
Pemkab Gunungkidul mendorong PNS tetap tertib
Harianregional.com, GUNUNGKIDUL -- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk tidak membolos di hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran, pada Senin (3/7/2017) mendatang.
Baca Juga : PEMKAB GUNUNGKIDUL : Ingat! PNS Jangan Bolos Hari Pertama Masuk
Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajat Ruswandono menyampaikan pada hari pertama usai libur Lebaran, pihaknya telah bekerja sama dengan inspektorat setempat untuk melakukan pengawasan dan sidak. Jika nantinya ditemukan ada yang membolos akan diberikan sanksi tegas berupa pemotongan tambahan penghasilan.
"Selain itu nanti kami akan langsung memberikan rekomendasi kepada kepala SKPD setempat untuk menindaklanjutinya," paparnya, Rabu (28/6/2017).
Drajat berharap PNS tidak membolos kerja sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu. Libur lebaran sudah diberikan lama, sehingga seharusnya bisa memanfaatkan libur secara optimal. "Oleh karena itu, kami berharap PNS masuk kerja sesuai dengan hari yang ditetapkan," tandasnya.