regional
Langganan

PEMEKARAN: Kota Jogja Bertambah 8 RT dan 2 RW - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Pamuji Tri Nastiti Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Jumat, 27 April 2012 - 18:15 WIB

ESPOS.ID - Logo Kota Jogja

JOGJA—Jumlah Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di wilayah Kota Jogja bertambah akibat adanya pemekaran.

Advertisement

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Jogja, Hudiakto Prasetyo, Jumat (27/4) menyampaikan, pemekaran RT/RW dilakukan berdasarkan kearifan lokal yang diusulkan dari kewilayahan. Legalitas tugas pengurus RT/RW yang baru sedang disiapkan lewat Surat Keputusan Walikota. "SK-nya sedang disiapkan sebagai dasar pelaksanaan tugas," ujar Hudiakto.

Jumlah pemekaran RT yakni dari 2.524 menjadi 2.532 atau bertambah delapan RT di antaranya di Kelurahan Pandeyan dan Sorosutan, Umbulharjo. Sedangkan pemekaran RW dari 614 menjadi 616 di Kelurahan yang sama.

Hudiakto menambahkan, penambahan jumlah RT/RW berimbas pada pengurusan identitas atau administrasi kependudukan. Pengurusan identitas itu secara otomatis sudah dikoordinir pejabat wilayah setempat. (ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Harian Jogja - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Jogja Pemekaran Wilayah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif