by Fitroh Nurikhsan - Espos.id Jateng - Selasa, 16 Juli 2024 - 14:01 WIB
Esposin, SEMARANG – Pelaku penembakan kucing di Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang berhasil ditangkap jajaran Polrestabes Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan pelaku penembakkan bernama Imam Prasetyo (35). Dia membunuh seekor kucing milik RT setempat pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Yang bersangkutan (Imam Prasetyo) melakukan penembakan kucing dengan menggunakan senjata airsoft gun sebanyak tiga kali,” kata Irwan Anwar kepada Esposin, Selasa (16/7/2024).
Irwan melanjutkan motif pelaku melakukan perbuatan itu lantaran kesal kucing tersebut sering kali membuang kotoran di rumahnya.
Irwan melanjutkan motif pelaku melakukan perbuatan itu lantaran kesal kucing tersebut sering kali membuang kotoran di rumahnya.
Atas tindakannya itu, pelaku dijerat Pasal 405 KHUP dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Sementara itu, dalam pengakuannya, Imam Prasetyo baru tinggal di Jalan Jodipati nomor 8 RT 03 RW 12 Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat sekitar setahun setengah.
Karena emosi sesaat, Imam lantas mengambil senjata airsoft gun kemudian menembak kucing yang kebetulan sedang berada di bawah kolong mobil.
Setelah ditembak sebanyak tiga kali, kucing itu sempat lari lalu akhirnya mati. “Saya melakukan itu (penembakan) kalau dibilang jengkel ya jengkel,” imbuhnya.
Sedangkan terkait kepemilikan airsoft gun. Imam mendapatkan senjata itu dari kelompok gengster yang sedang tawuran. Setelah dipakai untuk membubarkan tawuran, senjata airsoft gun diberikan kepada Imam.
“(Senjata) airsoft gunnya terus disuruh bawa. Biasanya itu kalau usir kucing diguyur pakai air,” tandasnya.