by Newswire - Espos.id Jateng - Sabtu, 31 Juli 2021 - 21:30 WIB
Esposin, KUDUS -- Terdampak pandemi, pedagang pasar tradisional di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, usul agar bupati membuat instruksi supaya aparatur sipil negara (ASN) berbelanja di pasar tradisional.
"Jika pemberian insentif pedagang di pasar tradisional sulit dilakukan, Bupati Kudus bisa menginstruksikan ASN. Agar berbelanja kebutuhan pokok di pasar tradisional," kata Ketua Himpunan Pedagang Pasar Kliwon (HPPK) Kudus Sulistiyanto di Kudus, Sabtu (31/7/2021).
Apalagi, kata dia, ASN merupakan salah satu kelompok profesi yang sangat stabil secara ekonomi di saat pandemi Covid-19. Sehingga daya beli ASN yang juga stabil bisa dimanfaatkan untuk membantu menggerakkan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Stok Vaksin Menipis, Pelayanan Vaksinisasi Semarang Ditutup
Sejak adanya kebijakan PPKM, sangat berdampak pada transaksi penjualan di pasar tradisional, khususnya Pasar Kliwon menjadi turun tajam. Sulistiyanto memperkirakan penurunan omzet penjualan para pedagang di Pasar Kliwon mencapai 90 persen. Sehingga ada usulan ASN Kudus belanja di pasar tradisional.
"Orang luar daerah yang hendak berbelanja tentunya berfikir dua kali. Karena mencari jalur alternatif juga bukan perkara mudah, terutama yang membawa mobil," ujarnya.
Baca juga: Rahasia Sukses Kudus Keluar dari Zona Merah dan Turunkan BOR Hingga 15%: Kolaborasi Semua Pihak
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kudus Ali Mukhlisin menyambut positif usulan agar ASN berbelanja kebutuhan di pasar tradisional. Karena para pedagang di pasar tradisional juga terpuruk selama pandemi.
"Karena daya beli ASN cukup stabil, tidak ada salahnya bupati menginstruksikan ASN berbelanja di pasar tradisional. Bukan di pasar modern," ujarnya dikutip dari Antaranews.com.
Jika HPPK menyampaikan aspirasinya secara resmi mengenai ASN belanja di pasar, tentunya akan ditindaklanjuti DPRD Kudus. Yakni dengan mengundang Dinas Perdagangan untuk memfasilitasinya.