regional
Langganan

PASAR SENI GABUSAN : Kegiatan Apapun di Pasar Seni Gabusan Gratis Tempat - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Bhekti Suryani Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Selasa, 26 April 2016 - 21:55 WIB

ESPOS.ID - Foto ilustrasi Pasar Seni Gabusan Bantul (JIBI/Harian Jogja Antara)

Pasar Seni Gabusan belum memiliki payung hukum

Harianregional.com, BANTUL- Pengelolaan Pasar Seni Gabusan (PSG) Bantul selama ini berjalan tanpa payung hukum. Akibatnya, pengelola tidak dapat leluasa menarik retribusi dari setiap kegiatan yang digelar untuk pengembangan pasar seni.

Advertisement

Tidak adanya regulasi yang menjadi dasar hukum pengelolaan PSG diungkapkan Anggota Komisi B DPRD Bantul Suradal. Bertahun-tahun PSG berdiri tidak ada Peraturan Bupati yang dapat menjadi pedoman bagi manajemen mengelola pasar seni.

Akibatnya kata Suradal, pengelola tidak dapat leluasa menarik berbagai retribusi untuk kepentingan pasar seni. Ia mencontohkan, berbagai even yang menyedot ribuan orang di PSG tidak memberi sumbangan ke kas daerah sebagai kompensasi bagi pemeliharaan dan perawatan pasar seni.

“Yang ada itu hanya membayar uang kebersihan itu pun seikhlasnya. Pengelola mau menarik biaya sewa tempat saja tidak bisa karena dasar hukumnya tidak ada,” ungkap Suradal, Senin (25/4/2016).

Advertisement

Bahkan kata dia, parkir pengunjung saja tidak bisa dikelola oleh manjamen PSG lantaran tidak ada payung hukum. Pengelolaan parkir selama ini ditangani oleh masyarakat setempat.

“Padahal sudah bertahun-tahun PSG ini berdiri, Peraturan Bupati satu pun enggak ada,” papar dia.

Ia mendorong Pemkab Bantul segera mengeluarkan Perbup sebagai dasar hukum pengelolaan PSG agar manajemen lebih leluasa mengembangkan pasar seni milik Pemkab Bantul tersebut.

Advertisement

Manager PSG Widananto membenarkan apa yang terjadi di PSG. Selama ini kata dia, pengelola tidak dapat membenahi fasilitas yang ada di PSG karena tidak adanya anggaran.

“Di PSG even apa pun gratis semuanya. Mau pesertanya ratusan apa ribuan. Paling cuma bayar uang kebersihan seikhlasnya. Jadi mau dibayar Rp50.000 uang kebersihan untuk even yang jumlahnya ribuan juga boleh,” tutur Widananto.

Padahal kata dia, banyak fasilitas di PSG yang sudah mulai rusak dan butuh biaya perawatan serta penggantian. Ia berharap, Peraturan Bupati mengenai pengelolaan PSG segera diterbitkan.

Sejatinya kata dia, usulan Perbup tersebut telah disampaikan ke Pemkab Bantul melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan koperasi (Disperindagkop). Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut.

“Kami tidak tahu masalahnya di mana, Perbupnya sampai sekarang belum jadi,” imbuhnya lagi.

Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif