by Hawin Alaina - Espos.id Jateng - Jumat, 23 Agustus 2024 - 16:23 WIB
Esposin, SALATIGA – Sebagai kota Gastronomi, Salatiga memiliki berbagai macam wisata kuliner. Dalam rangka untuk semakin memacu wisatawan tertarik di Kota Salatiga, Pemkot Salatiga bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM RI memberikan layanan pengurusan sertifikat halal untuk para pelaku UMKM di Kota Salatiga dan sekitarnya.
Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Muhammad Firdaus menyebut, antusias pelaku UMKM di Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang untuk mengurus sertifikat halal sangat tinggi.
Terbukti dengan kegiatan yang berlangsung ada 1.000 pelaku UMKM yang telah mengurus sertifikat halal.
“Kita berikan fasilitasi untuk 1000 pelaku UMKM dari kota Salatiga dan Kabupaten Semarang. Selain itu juga ada pengurusan HAKI (Hak kekayaan intelektual). Sertifikat halal dan HAKI ini penting untuk pelaku UMKM,” jelas Firdaus kepada Esposin saat gebyar UMKM di UIN Salatiga, Jumat (23/8/2024).
“Kita berikan fasilitasi untuk 1000 pelaku UMKM dari kota Salatiga dan Kabupaten Semarang. Selain itu juga ada pengurusan HAKI (Hak kekayaan intelektual). Sertifikat halal dan HAKI ini penting untuk pelaku UMKM,” jelas Firdaus kepada Esposin saat gebyar UMKM di UIN Salatiga, Jumat (23/8/2024).
Setelah memiliki sertifikat halal dan HAKI, lanjut Firdaus, akan membuat pelaku UMKM naik kelas. Yakni bisa terhubung dengan pasar-pasar modern dan lebih bisa memasarkan produknya.
Dikatakan, sertifikat halal ini menjadi sebuah kewajiban bagi UMKM di Indonesia seusai undang-undang. Tujuannya agar semua produk yang beredar sudah tersertifikasi.
Penjabat Wali Kota Salatiga Yasip Khasani menyebut, kegiatan fasilitasi sertifikat halal dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM dan Kemenag.
Diharapkan dengan sertifikasi itu bisa membantu UMKM semakin banyak peluang memasarkan produknya.
“Salatiga sebagai salah satu tujuan destinasi wisata kuliner, kita itu punya 23 ribu UMKM. Untuk makanan ini kita upayakan memiliki sertifikat halal semua. Sekarang sudah tercatat 4.000 UMKM kuliner yang sudah bersertifikat halal,” beber Yasip.
Setelah nantinya, sebagian besar pelaku UMKM selesai mengurus sertifikat halal, kata Pj Wali Kota, pihaknya akan mendeklarasikan Salatiga sebagai tujuan wisata kuliner halal.
Sementara itu, pelaku UMKM katering Novi mengaku sangat terbantu dengan adanya fasilitasi sertifikasi halal. Dirinya sudah tujuh tahun mengelola katering, namun baru bisa mengurus sertifikat halal saat ini.
“Prosesnya cukup mudah, karena ada langsung pendampingan. Hanya dalam waktu satu Minggu kita urus dan tiga bulan hasilnya sudah bisa keluar,” terangnya.
Diakuinya, dengan adanya sertifikat halal produk katering miliknya lebih dipercaya masyarakat. Sebab ada juga pelanggan yang menanyakan soal sertifikasi halal tersebut.
“Harapannya juga bisa menaikkan omzet, kalau ada sertifikat halal. Masyarakat juga lebih nyaman dan percaya ke produk kita,” ungkapnya.