by Jibi Harian Jogja Newswire - Espos.id Jogja - Jumat, 12 Agustus 2016 - 02:40 WIB
Harianregional.com, BANTUL - Bupati Bantul, Suharsono mengakui kebobolan mengenai adanya pabrik mi kuning yang terbongkar kepolisian karena menggunakan boraks dalam memproduksi bahan pangan itu.
"[Pabrik mi mengandung boraks] Ini sebagai pelajaran, karena bisa kebobolan seperti itu," kata Bupati Suharsono usai menghadiri pembukaan acara Grebeg Pasar di Kantor Pengelolaan Pasar Bantul seperti dikutip Antara, Kamis (11/8/2016).
Diberitakan sebelumnya pabrik mi kuning di pedukuhan Karangnongko, Desa Panggungharjo, Sewon pada Rabu (10/8) terbongkar jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kulon Progo karena terbukti menggunakan bahan berbahaya dalam memproduksi mi itu.
Bupati mengatakan, agar kejadian serupa tidak terulang, pihaknya akan berkoordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah terkait, seperti Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul.
"Pemantauan di lapangan terhadap industri makanan lebih diintensifkan. Semuanya nanti terjun ke lapangan," katanya.
Bupati terpilih pada Pilkada Bantul 2015 dari pensiunan perwira menengah Polri ini juga mengapresiasi langkah jajaran Polres Kulon Progo yang berhasil mengungkap pabrik mi yang sudah beroperasi selama sekitar 20 tahun itu.
Bahkan, Suharsono mendorong, bila pemilik industri rumahan tersebut ditindak tegas jika terbukti bersalah. "Yang bersalah harus ditindak tanpa kecuali," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Kulon Progo, AKBP Nanang Djunaedi mengatakan, sebelum membongkar pabrik mi itu, jajarannya telah memeriksa dan mengambil sampel mi dari pedagang bakso yang berjualan di lingkungan Polres Kulon Progo.