by Jumali - Espos.id Jogja - Minggu, 25 Agustus 2024 - 17:29 WIB
Esposin, BANTUL – Seorang pria berusia 36 tahun dari Bogoran, Kabupaten Bantul, ditangkap karena melakukan pencurian kabel perangkat tower BTS di Gaduh, Petalan, Jetis, Bantul, pada Minggu (25/8/2024) pagi. Bahkan, pelaku berinisial B itu nekat menaiki tower BTS saat mencuri.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada pukul 05.09 WIB. Awalnya, C, 40, warga Panjangrejo, Pundong, yang juga tim maintenance operator salah satu provider mendapat notifikasi dari WA Group, bahwa terjadi shutdown system. Kemudian dia berangkat dari rumah menuju lokasi BTS untuk mengecek perangkat jaringan.
"Lalu saat dia sampai di lokasi mendapati kabel berserakan di bawah tower dan melihat pelaku masih memanjat di atas tower BTS. Lalu dia menghubungi temannya untuk menemani mengecek masuk ke dalam pagar BTS. Setelah itu, NR, warga Palbapang, Bantul yang merupakan teman korban mengamankan pelaku bersama korban," katanya.
Selanjutnya, korban menghubungi Polsek Jetis melaporkan kejadian dimaksud guna pengusutan lebih lanjut. Petugas yang datang ke lokasi kemudian mengamankan pelaku. Adapun estimasi kerugian dari tindakan yang dilakukan oleh pelaku adalah senilai Rp15 juta.
"Petugas juga mengamankan sepeda motor pelaku tas punggung berisi: 1 buah tank potong, 2 buah gunting, 1 kunci pas size 12, 1 buah obeng, dompet berisi uang tunai Rp755.000, 1 buah power bank dan handphone android dan potongan kabel yang tergulung rapi milik korban," ucapnya.