regional
Langganan

Nekat Curi Motor Warga Tengaran, Pemuda Boyolali Diringkus Polisi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Hawin Alaina  - Espos.id Jateng  -  Jumat, 26 April 2024 - 11:11 WIB

ESPOS.ID - Pelaku pencurian sepeda motor RM,25 yang sudah diamankan di Mapolsek Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (25/4/2024) sore. (Istimewa)

Esposin, UNGARAN – Seorang pria berinisial RM, 25, asal Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali berhasil diamankan warga bersama anggota Polsek Tengaran setelah nekat mencuri kendaraan sepeda motor milik warga Desa Sruwen, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) Kamis (25/4/2024) sore.

Kapolsek Tengaran AKP Supeno menjelaskan, bahwa korban beraksi sekitar pukul 17.00 WIB sore. Saat beraksi pelaku diketahui pemilik kendaraan. Sehingga pelaku sempat kabur namun berhasil diamankan warga tidak jauh dari lokasi kejadian.

Advertisement

“Untuk pelaku sudah kami amankan di Polsek Tengaran, dan saat ini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Tengaran,” kata Kapolsek Jumat (26/4/2024).

Dijelaskan, kronologi kejadian bermula ketika pemilik sepeda motor Yamaha Vixion AD 4356 XQ yaitu Pardani, 52, warga Dusun Gidangsakti, Desa Sruwen Kecamatan Tengaran memarkirkan kendaraan di depan rumahnya.

Advertisement

Dijelaskan, kronologi kejadian bermula ketika pemilik sepeda motor Yamaha Vixion AD 4356 XQ yaitu Pardani, 52, warga Dusun Gidangsakti, Desa Sruwen Kecamatan Tengaran memarkirkan kendaraan di depan rumahnya.

Kemudian pelaku tiba-tiba mengambil kendaraan korban dengan kunci yang telah dimodifikasi. Namun aksi pelaku itu diketahui oleh korban yang melihat motornya dibawa orang tak dikenal.

Pelaku sempat membawa kendaraan dari rumah korban, namun karena diketahui korban atau pemilik sepeda motor akhirnya korban berteriak sehingga warga lain berdatangan.

Advertisement

“Saat para warga mencari pelaku, salah satu warga Rozak, 26, menghubungi Polsek Tengaran. Dan pelaku berhasil ditemukan warga di sungai Duwet yang ada di Dusun tersebut, selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek Tengaran,” terang AKP Supeno.

Kapolsek menambahkan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti dua anak kunci berbentuk lancip diduga digunakan pelaku sebagai sarana untuk beraksi.

“Data yang kami dapat, pelaku merupakanrResidivis tindak pidana yang sama yaitu curanmor pada Februari 2021 dengan TKP kejadian di wilayah Polres Grobogan,” tandas AKP Supeno.

Advertisement

Saat ini pelaku diamankan di Rutan Polsek Tengaran, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku.

Advertisement
Mariyana Ricky P.D - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif