by Arief Junianto Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 13 Juli 2017 - 22:22 WIB
Nasib tenaga honorer jenjang SMK swasta setelah pelimpahan wewenang ke provinsi dipertanyakan
Harianregional.com, JOGJA -- Perjuangkan nasib Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), puluhan kepala sekolah SMK swasta di DIY mendatangi gedung DPRD DIY, Kamis (13/7/2017). Seperti diketahui, paska-pengalihan kewenangan terhadap jenjang sekolah menengah atas dan kejuruan ke pemerintah provinsi, insentif untuk mereka memang tak lagi jelas pencairannya.
Kepala SMK Muhammadiyah 1 Moyudan Sleman, Wahyu Prihatmaka mengatakan ketika SMA/SMK masih di bawah pengelolaan kabupaten/kota, GTT/PTT di sekolahnya memang mendapatkan insentif dari pemerintah kabupaten sebesar Rp250.000/bulan bagi GTT dan Rp200.000/bulan bagi PTT. Jumlah itu diakuinya masih ditambah insentif dari provinsi bagi GTT yang besarannya Rp150.000/bulan.
"Tapi Setelah [pengelolaan SMA/SMK] dilimpahkan ke provinsi, sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai pencairan insentif bagi GTT/PTT SMK swasta. Kami mohon ada perhatian, alternatif apa yang bisa diupayakan, karena kondisi di SMK swasta pendapatan guru dan karyawannya masih jauh di bawah UMK," ucap Wahyu.