by Imam Yuda Saputra Jibi Semarangpos.com - Espos.id Regional - Kamis, 27 Oktober 2016 - 20:50 WIB
Semarangpos.com, SEMARANG — Peredaran narkoba di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dari hari ke hari dirasa kian semarak. Kondisi ini pun membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mendeklarasikan Gerakan Antinarkoba.
Deklarasi Gerakan Antinarkoba dilakukan Pemprov Jateng dalam upacara di halaman depan Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Kamis (28/10/2016) pagi. Berdasarkan pantuan Semarangpos.com, upacara ini dihadiri ratusan orang, mulai dari pelajar hingga mahasiswa serta anggota organisasi kemasyarakat (ormas) Islam, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
Dalam pidatonya, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, meminta semangat antinarkoba tidak hanya sebatas didengungkan melalui Deklarasi Gerakan Antinarkoba tersebut. Semangat melawan narkoba itu, menururnya juga harus diwujudkan dalam aksi nyata.
"Narkoba itu berbahaya. Sekali kamu memakai narkoba masa depanmu bisa rusak. Cita-cita hilang. Maka dari itu mari kita lawan narkoba," seru Ganjar.
Dalam kesempatan itu, Ganjar juga berpesan kepada generasi muda untuk mengisi kegiatan dengan hal-hal yang positif. Hal itu karena dengan kegiatan yang positif maka akan terbebas dari hal-hal negatif, seperti narkoba maupun pornografi.
Deklarasi Gerakan Antinarkoba ini turut ditandai dengan penandatanganan prastasti antinarkoba di sela-sela upacara itu. Tercatat ada 22 elemen masyarakat, baik dari kalangan pemerintah, pendidikan maupun ormas Islam yang turut menandatangani prasasti itu.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya