by Jibi Solopos Antara R. Rekotomo - Espos.id Regional - Minggu, 13 Maret 2016 - 17:50 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah (Jateng) mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu untuk wilayah Soloraya. Empat tersangka pengedar narkotika Soloraya itu adalah pria berinsial WD (kiri, depan), A (kedua dari kiri, depan) , OPP (tengah), dan AK (kedua dari kanan). Aparat pemberantas peredaran narkoba Jateng menggelar perkara mereka di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng di Semarang, Jumat (11/3/2016). Petugas meringkus keempat tersangka pengedar narkoba itu di wilayah Sukoharjo dan Sragen dengan barang bukti 20 gram sabu-sabu dan sebuah granat yang ditemukan di mobil milik WD saat dilakukan penyergapan.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya