by Yoga Adhitama - Espos.id Jatim - Jumat, 16 Agustus 2024 - 23:00 WIB
Esposin, NGAWI – Sebanyak 84 pasangan di bawah umur di Kabuaten Ngawi, Jawa Timur, mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama setempat. Mirisnya, 43 pasangan dari 84 pasangan yang mengajukan dispensasi nikah itu karena hamil duluan.
Menurut data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA KB) Kabupaten Ngawi, ada 103 anak dari total 84 pasangan yang mengajukan dispensasi nikah. Dari angka tersebut terdiri dari 24 anak laki-laki dan 79 anak perempuan.
Dispensasi nikah adalah pemberian izin perkawinan calon suami-istri yang belum berusia 19 tahun oleh Pengadilan Agama.
“51,1 persen dari 84 pasang itu kebanyakan didominasi karena married by accident,” kata Kepala UPTD P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) DPPPA KB Ngawi, Gatot Kariyanto, Jumat (16/8/2024).
“51,1 persen dari 84 pasang itu kebanyakan didominasi karena married by accident,” kata Kepala UPTD P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) DPPPA KB Ngawi, Gatot Kariyanto, Jumat (16/8/2024).
Gatot menambahkan, selain akibat pergaulan bebas, penyebab banyaknya anak di Ngawi yang hamil duluan itu lantaran kecanduan video porno. Adegan dalam film dewasa itu menjadikan anak penasaran dan mencobanya.
“Tak hanya itu, konten dewasa walaupun tidak pornografi, sangat mudah ditemukan di sosial media. Selain itu pengawasan dari orang tua dan keluarga juga kurang,” terangnya.
Selain itu, anak-anak yang mengajukan dispensasi nikah tersebut juga belum berpenghasilan tetap. Sehingga setelah menikah, dari segi kesiapan mental, kesehatan reproduksi maupun finansial, juga masih kurang.
“Rata-rata semuanya akhirnya putus sekolah, dan setelah menikah belum berpenghasilan,” ujarnya.
Sementara itu, sisa 41 pasangan yang tidak karena hamil duluan itu banyak faktor yang melatarbelakangi. Selain alasan kultur atau budaya, juga faktor ekonomi dan latar belakang pendidikan. Mereka rata-rata berasal dari keluarga yang ekonominya menengah ke bawah.
Menanggapi itu, pihak DPPPA KB mengklaim telah melakukan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah maupun ke desa-desa. Namun, nyatanya itu belum efektif dan masih ada kasus anak yang mengajukan nikah dini setiap tahunnya.
“Padahal sosialisasi dan edukasi terkait usia matang pernikahan terus kita lakukan,” tandasnya.