regional
Langganan

Miris! 11 Anak di Ngawi Jadi Korban Tindak Asusila dalam 7 Bulan Terakhir - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Yoga Adhitama  - Espos.id Jatim  -  Jumat, 12 Juli 2024 - 20:58 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi anak korban kekerasan. (Freepik.com).

Esposin, NGAWI – Kasus hukum yang melibatkan anak di Kabupaten Ngawi, masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Ngawi. Dalam kurun waktu tujuh bulan, 11 kasus tindak asusila menimpa anak-anak di Ngawi, Jawa Timur.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Ngawi, jumlah kasus yang melibatkan anak mencapai 12 kasus terhitung sejak Januari 2024. 11 kasus di antaranya merupakan tindak asusila yang menimpa anak-anak di bawah umur.

Advertisement

Kepala DP3AKB Ngawi, Nugrahaningrum, mengatakan tingginya kasus itu imbas dari kurangnya perhatian dari keluarga serta dampak lingkungan yang negatif.  Faktor pengaruh lingkungan itu dapat mencakup kondisi sosial-ekonomi, budaya, dan lingkungan fisik di mana anak hidup.

“Kedua faktor tersebut memiliki pengaruh besar dalam memicu munculnya kasus kekerasan terhadap anak. Kurangnya perhatian dari orangtuanya menyebabkan anak lebih mudah terpengaruh oleh lingkungannya. Kenyataannya, anak-anak akan meniru orang yang lebih tua darinya,” ungkap Nugrahaningrum kepada Esposin, Jumat (12/7/2024).

Selain itu, faktor tingginya tingkat kemiskinan juga dinilainya menjadi alasan masih maraknya kasus kekerasan, hingga tindak asusila kepada anak. Perhatian orang tua juga sangat penting untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

Advertisement

“Faktor pengaruh lingkungan tersebut meliputi tingkat kemiskinan yang tinggi, ketidakstabilan tempat tinggal, pemicu stres, ketidakmampuan mengakses sumber daya kesehatan dan pendidikan, dan budaya dan norma sosial yang membenarkan kekerasan,” imbuhnya.

Nugraha mengimbau agar masyarakat segera melaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak jika keluarga ataupun orang terdekatnya menjadi korban. Persepsi negatif tentang tindak kekerasan yang dialami korban agar dikesampingkan agar korban anak dapat mendapatkan perlindungan dan tidak mengalami krisis psikologi maupun trauma yang dapat menyebabkan gangguan kejiawaan atau mental seseorang.

“Dengan adanya inovasi LAPORPAK diharapkan mampu mempercepat penanganan kasus yang sedang terjadi di Kabupaten Ngawi dengan efektif dan efisien serta mampu meningkatkan kesadaran dan keberanian masyarakat dalam melapor kekerasan yang terjadi baik pada dirinya, keluarga, teman, dan orang lain,” lanjutnya.

Advertisement

DP3AKB berharap, adanya kebijakan yang tegas dan jelas terkait sinergitas yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga lain terkait Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak demi mewujudkan perempuan berdaya dan anak terlindungi. Kesadaran melek hukum pada masyarakat diharapkan mampu mengeliminasi munculnya pelaku asusila dengan demikian juga mengeliminasi jumlah korban anak.

“Anak adalah kebanggaan keluarga, bangsa dan negara. Mari Kita bimbing dan berikan lingkungan yang aman untuk generasi emas kita. Kelak mereka bisa membangun Indonesia yang lebih sejahtera,” tandasnya.

Advertisement
Abdul Jalil - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif