by Abdul Jalil Jibi Madiunpos.com - Espos.id Regional - Selasa, 3 Mei 2016 - 15:05 WIB
Madiunpos.com, TRENGGALEK — Petugas dari Polres Trenggalek dalam waktu empat bulan yaitu Januari hingga April 2016 telah menyita 2.370 liter minuman keras dengan berbagai jenis.
Sebanyak 2.370 liter miras tersebut dimusnahkan bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di halaman kantor Pemkab Trenggalek, Senin (2/5/2016).
Kapolres Trenggalek, AKBP I Made Agus Prasetya, mengatakan selama empat bulan yaitu sejak awal tahun 2016, polisi telah mengungkap 18 kasus penyalahgunaan narkoba dan 61 kasus penyalahgunaan dan kepemilikan miras.
Dari 61 kasus penyalahgunaan dan kepemilikan miras itu diamankan 2.370 liter miras.
Dia menyampaikan barang haram tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi secara mandiri dalam bentuk kampanye antimiras dan narkoba. Bentuk kegiatan berupa razia miras maupun penangkapan pelaku pengedar narkoba.
“Untuk tempat razia miras dan narkoba itu tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek,” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polrestrenggalek.com, Senin.
Untuk miras yang dimusnahkan, kata dia, antara lain 360 liter arak jowo yang dikemas dalam 12 jeriken, 1.350 liter arak jowo dalam 900 botol minuman dengan ukuran 1.500 ml, 304 botol minuman dengan ukuran 600 ml yang berisi arak jowo, 169 botol miras jenis vodka dengan setiap botol berisi 350 ml.
Selain itu, ada sembilan botol miras merek tertentu dengan isi per botol 920 ml, 120 botol miras dengan isi per botol 620 ml, 120 botol bir dengan isi per botol 620 ml, dan 12 botol miras drum dengan isi per botol 350 ml.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan ini merupakan wujud nyata dan komitmen Polres Trenggalek dalam menyelamatkan masa depan anak dan remaja di Trenggalek. Untuk itu, dia berharap seluruh pihak dan instansi untuk saling bersinergi memberantas peredaran barang haram itu.
“Setidaknya ini adalah sumbangsih yang bisa kita berikan kepada bangsa dan negara ini,” kata dia.