by Yosef Leon - Espos.id Jogja - Kamis, 25 April 2024 - 21:47 WIB
Esposin, JOGJA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman digugat oleh PT Jujur Kinaryo Projo selaku vendor snack pelantikan KPPS Pemilu 2024 yang sempat viral beberapa waktu lalu lantaran dinilai tidak layak konsumsi. Pihak vendor merasa dirugikan atas kasus tersebut.
Gugatan itu secara resmi didaftarkan pihak vendor di Pengadilan Negeri Sleman lantaran merasa dirugikan secara materiil dan nonmateriil.
Ditemui seusai jumpa pers tahapan Pilkada 2024 di kantor KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (25/4/2024), Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum atas bergulirnya kasus itu. Dia menyebut tidak bisa berkomentar banyak lantaran gugatan itu masih berlangsung di Pengadilan Negeri Sleman.
"Gugatannya kan masih berproses. Nanti akan kami sampaikan keterangan pada saat yang tepat," katanya.
"Gugatannya kan masih berproses. Nanti akan kami sampaikan keterangan pada saat yang tepat," katanya.
Hanya saja, Baehaqi memastikan proses penggunaan anggaran dalam pengadaan snack tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dirinya juga memastikan tidak ada cacat prosedur maupun maladministrasi dalam proses pengadaan snack yang cukup lama jadi pergunjingan publik Jogja itu.
"Tidak ada maladministrasi, tidak ada. Kami hanya menjalankan proses dan tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan, termasuk pada pelantikan tersebut," ujarnya.
"Saya kira itu sudah dilakukan mediasi di pengadilan, ya kita tunggu saja prosesnya. Kami tidak akan masuk ke substansi perkara dulu, biarkan mereka berproses yang saat ini berlangsung di pengadilan," katanya.
Shidqi memastikan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus yang tengah bergulir itu bersama KPU Sleman. Pihaknya juga memastikan proses penyelenggaraan Pilkada di wilayah setempat tidak akan terganggu dengan adanya gugatan tersebut.
"Ini kan sebuah proses hukum yang sedang berjalan, tinggal dilalui dan dijalani saja. Pertama dimediasi, ya dipenuhi panggilan oleh KPU Sleman. Ditunggu saja prosesnya," kata dia.