by Fitroh Nurikhsan - Espos.id Jateng - Selasa, 10 September 2024 - 15:10 WIB
Esposin, SEMARANG — Sejumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang 2024 sepi pelamar. Batas waktu pendaftaran CPNS bakal ditutup Selasa (10/9/2024) sekitar pukul 23.59 WIB.
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono menyebut jumlah pelamar CPNS di instansi Pemkot Semarang per 9 Agustus 2024 mencapai 14.730 orang.
Namun dari pelamar sebanyak itu baru ada 11.045 yang sudah melakukan submit data. Para pelamar akan memperebutkan 331 formasi yang dibuka Pemkot Semarang.
“Jika dibandingkan jumlah formasi yang dibuka dengan jumlah pelamar. Maka satu formasi itu diperebutkan oleh 45 orang,” kata Joko Hartono, Selasa (10/9/2024).
Lebih lanjut, Joko sapaan akrab Joko Hartono mengatakan CPNS Pemkot Semarang menduduki peringkat pertama sebagai instansi yang paling banyak pelamar di wilayah Jawa Tengah dan DIY.
Kendati demikian, masih ada belasan formasi CPNS Pemkot Semarang yang masih sepi pelamar. Tahun ini mereka fokus mencari CPNS di bidang tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
“Ada beberapa formasi yang sepi peminat. Dokter umum sebanyak 12 formasi, dokter spesialis 9 formasi dan arsiparis sebanyak 7 formasi,” terangnya.
Joko kemudian membeberkan jika sampai penutupan CPNS formasi-formasi yang masih kosong belum terpenuhi. Secara otomatis tidak ada akan lagi perpanjangan waktu.
Maka dari itu, Joko mengharapankan bagi siapapun baik warga Semarang maupun luar daerah terutama lulusan kedokteran.
Untuk segera mengisi formasi-formasi CPNS tenaga kesehatan di Pemkot Semarang yang masih sepi pelamar.
Dilansir dari sosial media akun instagram @semarangpemkot, berikut ini update sejumlah formasi CPNS di Pemkot Semarang yang masih sepi pelamar.
1. Arsiparis Terampil
2. Dokumentalis Hukum
3. Dokter Ahli Utama – Dokter (Umum)
4. Dokter Ahli Utama – Dokter Spesialis Onbestetri dan Ginekologi
5. Dokter Ahli Utama – Dokter Spesialis Patologis Anatomi
6. Dokter Ahli Utama – Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik
7. Dokter Ahli Utama – Dokter Spesialis Saraf atau Neurologi
8. Dokter Ahli Utama – Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggerokan – Bedah Kepala dan Leher
9. Dokter Ahli Utama – Dokter Spesialis Urologi
10. Dokter Ahli Muda – Dokter Sub Spesialis Anestesi – Intensif Cafe/Icu
11. Dokter Ahli Muda – Dokter Sub Spesialis Bedah – Bedah Digestif