by Yosef Leon - Espos.id Jogja - Rabu, 29 Desember 2021 - 01:05 WIB
Esposin, Jogja -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja bakal melakukan pengawasan malam tahun baru hingga ke perkampungan. Hal ini guna mencegah perayaan yang berpotensi kerumuan dan mencegah penyebaran Covid-19.
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto mengatakan, pihaknya memastikan bahwa tidak bakal memperbolehkan perayaan malam tahun baru termasuk pesta kembang api. Hal ini sejalan dengan aturan pemerintah pusat soal pencegahan Covid-19.
"Tahun baru tetap tidak boleh mengadakan pesta kembang api harus dibubarkan. Hotel ada event itu khusus untuk tamu hotel, tidak boleh dari luar kemudian," katanya, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga: Klitih di Jogja Trending Twitter, Ini Kata Polisi
Agus menyebut, pihaknya juga bakal mengantisipasi potensi kerumuan dan penyelenggaraan acara di perkampungan pada malam tahun baru nanti. Selain itu, petugas juga akan berkoordinasi dengan pengurus wilayah untuk melakukan pengawasan.
"Kalau di kampung saya kira ini di wilayah yang kami juga sudah koordinasikan, ketika di kampung ada seperti itu ya diawasi. Didampingi karena kalau di kampung kita juga ada yang model tirakat kampung yang penting prokesnya dijaga," ujarnya.
Baca Juga: Bela Teman Perempuan, 2 Pemuda di Sleman Lakukan Penganiayaan
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Jogja, Ricardo Putro Mukti Wibowo mengatakan, pada akhir tahun nanti pihaknya tetap siaga. Untuk mengawasi wisatawan dan penerapan protokol kesehatan. Pihaknya juga mengimbau agar perayaan malam tahun baru dilakukan di rumah saja.
"Apalagi kan tempat-tempat publik seperti alun-alun dan kawasan lain bakal ditutup. Jadi kami imbau agar dilaksanakan di rumah saja," katanya.